
BANJARBARU, shalokalindonesia.com- Seorang pemuda asal Martapura Kab.Banjar inisial MT (21) dibekuk petugas setelah sebelumnya dalam keadaan mabuk dan mengamuk menggunakan senjata tajam.
Pelaku jugamembuat resah masyarakat karena merusak dagangan seorang pedagang kopi di Jl.Taman Gembira Kel.Guntung Paikat Kec.Banjarbaru Selatan Banjarbaru.Senin (8/1).
Kapolsek Banjarbaru Utara Kompol Yopie Andri Haryono,S.Sos menuturkan personel Polsek Banjarbaru Utara setelah menerima laporan dari masyarakat, terkait adanya seorang pria yang mengamuk serta menghancurkan dagangan kopi menindak lanjuti dengan langsung mengamankan pelaku serta barang bukti 1 bilah pisau yang digunakan pelaku.
“Pelaku langsung kami proses,dan saat ini di tahan di Mapolsek Banjarbaru Utara, ” ucapnya.
(shalokalindonesia.com/rls)