SHALOKAL, INDONESIA, JAKARTA- Khotimah yang disampaikan Lita, merupakan PRT asal Pemalang, Jawa Tengah yang mengalami penyiksaan dari majikannya di Jakarta pada akhir tahun lalu. Penyiksaan tersebut baru diketahui keluarganya setelah Khotimah pulang ke rumah di Pemalang. Karena itu, Lita mendorong DPR agar membahas bersama pemerintah jika ada alasan yang berbeda untuk mencari solusi bersama.

Jala PRT bersama masyarakat sipil lainnya mengancam akan menggelar aksi puasa yang akan diikuti 15 ribu PRT, keluarga PRT, dan para individu untuk mendorong pengesahan RUU PPRT.

Wakil Ketua DPR: Negara Wajib Lindungi Semua Lapisan Masyarakat

Menanggapi itu, Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel mengatakan menyambut baik usulan dari Jala PRT dan masyarakat sipil lainnya. Menurutnya, negara wajib memberikan perlindungan kepada semua lapisan masyarakat. Apalagi, kata dia, PRT memiliki peran yang signifikan dalam mewujudkan kesejahteraan keluarga majikannya.

PRT mempunyai peran yang besar. Mereka bukan hanya sebagai alat pekerja semata, tetapi bagaimana (PRT) memiliki peran dalam membangun kehidupan rumah tangga yang baik,” kata Gobel seperti dikutip dari laman DPR, Rabu (15/2/2023).

Ketua Panja: Belum Ada Kemauan Politik Puan Maharani Untuk Sahkan RUU PPRT

Sebelumnya, Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) Willy Aditya juga mengatakan Panja sudah berkirim surat tiga kali kepada pimpinan DPR agar RUU PPRT segera dibawa ke paripurna DPR. Namun, kata Willy, belum ada kemauan politik dari Ketua DPR Puan Maharani untuk pengesahan RUU PPRT.

“Alasan pimpinan itu terkendala di Puan. Tinggal bagaimana Puan memiliki policital will yang sama dengan Badan Legislasi dan pemerintah,” ujar Willy kepada VOA, Minggu (12/2).

Menurut Willy, mayoritas fraksi di DPR telah setuju dengan pembahasan RUU PPRT. Meskipun masih terdapat dua fraksi yang menolak yaitu Fraksi Partai Golkar dan Fraksi PDI Perjuangan. Karena itu, ia menilai tidak ada alasan lagi bagi pimpinan DPR menolak RUU PPRT. Apalagi, kata dia, Presiden Joko Widodo telah memberikan dukungan agar RUU ini disahkan segera.

Satu-Satunya RUU yang Puluhan Tahun Mandek di DPR

RUU PPRT telah mengalami sejarah yang panjang. Pemerintah telah mengajukan RUU tersebut ke DPR sejak 2004. RUU itu juga masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR 2019, tetapi hingga kini belum pernah dibahas di sidang paripurna DPR. Presiden Joko Widodo mendesak agar RUU yang satu ini masuk dalam daftar Prolegnas prioritas DPR 2023.

Adapun Hari Pekerja Rumah Tangga (PRT) Nasional diperingati setiap 15 Februari sejak 2007. Momentum ini lahir sebagai hasil refleksi atas peristiwa penyiksaan dan kekerasan terhadap PRT Anak (PRTA) berusia 14 tahun bernama Sunarsih

Sunarsih adalah korban perdagangan orang yang dipaksa bekerja di Surabaya, Jawa Timur.

Semasa bekerja, Sunarsih mengalami penyiksaan, perlakuan tidak manusiawi dari majikannya dan tidak menikmati hak-haknya sebagai pekerja dan anak. Hak-hak tersebut antara lain tidak diberi upah, jam kerja yang lebih dari 18 jam, diberi makan yang tidak layak, tidak mendapat akses untuk keluar rumah karena dikunci, tidak bisa berkomunikasi dan bersosialisasi dan tidur di lantai jemuran. Akibat seluruh perlakuan tersebut, Sunarsih akhirnya meninggal pada 12 Februari 2001.(si/voa)

Editor: Erma Sari, S, pd
Ket foto:
Sri Siti Marni (kanan), salah satu PRT yang mengikuti aksi damai mendesak pengesahan segera RUU PPRT, 21 Desember 2022. Ani mengalami penyiksaan oleh majikannya selama 9 tahun bekerja menjadi PRT. (Foto: VOA/Indra Yoga)

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *