BANJARMASIN, shalokalindonesia.com– Kasus dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo, kembali menjadi sorotan publik. Kini, perkara tersebut telah memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri Solo, dengan nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Jkt, pada Kamis (24/4/2025).

Menyikapi perkembangan ini, puluhan advokat di Kota Banjarmasin menyatakan sikap tegas mereka. Sekitar 50 pengacara di bawah koordinasi Sabri Noor Herman, SH, menyatakan siap mendukung para aktivis yang sebelumnya melaporkan dugaan ijazah palsu tersebut ke Polda Metro Jaya.

“Kami siap membela para aktivis yang tampak mendapatkan perlakuan tidak adil. Ketika rakyat biasa melapor, prosesnya lambat. Tapi kalau penguasa melapor, langsung diproses,” tegas Sabri Noor Herman saat ditemui, Jumat (25/4/2025).

Sebagai bentuk dukungan nyata, tim advokat dari Banjarmasin ini juga akan mengirimkan utusan untuk bergabung dalam tim penasihat hukum para aktivis tersebut, memperkuat posisi hukum mereka di pengadilan.

Dalam perkara ini, gugatan diajukan oleh Muhammad Taufiq yang mengatasnamakan kelompok Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM). Selain Jokowi, turut digugat pula Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, SMA Negeri 6 Surakarta, dan Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.

Perjalanan kasus ini diprediksi akan menjadi perhatian nasional, seiring meningkatnya dukungan dari berbagai elemen masyarakat sipil. (cory)

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *