
BATOLA, shalokalindonesia.com- Pj Bupati Barito Kuala Mujiyat juga menyampaikan terkait Raperda rencana tata ruang wilayah Kab. Barito Kuala tahun 2024-2044.
Saat ini posisi Kab. Batola telah berada pada tahap nomor dua yaitu, telah melaksanakan pengajuan persetujuan substansi pembahasan Raperda RTRW bersama DPRD Kab. Barito Kuala dan proses selanjutnya akan dilakukan adalah harmonisasi.
Kedua, bersepakat Pemerintah Kabupaten bersama DPRD Kab. Batola melaksanakan proses legislasi dalam rangka percepatan.
Pembahasan lebih lanjut mengenai isi dan ketentuan yang diatur dalam rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kab. Batola thun 2024-2044 akan di bahas oleh panitia khusus.
Rapat dihadiri oleh Pj.Bupati Barito Kuala, Ketua dan para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Barito Kuala, Anggota DPRD kab. Batola, Sekretaris Daerah Kab Barito Kuala, Para Staff ahli Bupati Kab. Batola, Para Asisten, Kepala Dinas, Kepala Badan dan anggota Forkopimda Kab. Batola. (Win/ham/kominfo).