
BATOLA, shalokalindonesia.com– Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Barito Kuala (Batola) mengadakan kegiatan Rekonsiliasi Laporan Realisasi DAU Spesific Grant Tahap II serta Laporan Realisasi DBH Sawit Semester I Tahun Anggaran 2024 di Hotel Roditha, Banjarmasin, Jumat (20/9/2024).
Sebanyak 10 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), termasuk Sekretariat DPRD Batola, wajib menyerahkan laporan realisasi. Humas DPRD Batola, Adi Saputra, mengungkapkan bahwa sekretariat telah melaporkan penggunaan dana untuk kegiatan medical check up (MCU) anggota DPRD dengan anggaran sebesar Rp 66 juta. Sampai saat ini, Rp 29 juta telah terealisasi, mencakup pemeriksaan kesehatan 11 anggota dewan periode sebelumnya.
“Pemeriksaan untuk anggota dewan periode baru masih menunggu permintaan. Kami optimis target 100% akan tercapai pada akhir tahun,” ujar Adi. Dia juga menjelaskan bahwa keterlambatan ini disebabkan oleh belum terbentuknya alat kelengkapan dewan dan belum ditetapkannya Ketua DPRD definitif.
Kasubbag Anggaran DPRD Batola, Rosyad, menambahkan keyakinan serupa, bahwa target pelaporan bisa tercapai di triwulan ketiga atau keempat.
Di sisi lain, Kepala BPKAD Batola, Wiwien Masruri, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan laporan realisasi Dana Alokasi Umum (DAU) Spesific Grant Tahap II dan Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa sawit dari pemerintah pusat dapat selesai tepat waktu. “Batas waktunya 30 September, dan kami masih memiliki beberapa hari untuk menyelesaikan rekonsiliasi, terutama bagi SKPD yang mengalami kendala,” kata Wiwien.
Seluruh SKPD di Kabupaten Barito Kuala berkomitmen untuk menyelesaikan pelaporan sesuai jadwal demi mendukung transparansi dan akuntabilitas anggaran daerah. (Yd)
Foto: Yuday
Editor: Nanang