
BARABAI, shalokalindonesia.com- Bhabinkamtibmas Desa Banua Budi, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) mengamankan sejumlah remaja yang menakut-nakuti pengguna jalan yang mengenakan busana ala pocong melewati Jalan Lingkar, Desa Banua Budi.
Hal ini diketahui karena beredar video di media sosial Instagram. Aparat setempat langsung mengamankan remaja tersebut pada hari Senin (15/7) sekitar pukul 15.00 Wita.
Kapolres HST, AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kasi Humas, Iptu Akhmad Priadi saat dikonfirmasi shalokalindonesia.com, Senin, (15/07/2024) membenarkan, bahwa video tersebut telah ditindaklanjuti oleh Bhabinkamtibmas Desa Banua Budi bersama aparat Desa Setempat.
“Kejadian tersebut dilakukan empat remaja dengan menggunakan kain mukena bekas dengan cara digantung diatas pohon menggunakan tali sehingga menyerupai hantu pocong,” ujarnya.
Iptu Priadi mengatakan, keemapat anak tersebut sudah di panggil dan dilakukan pembinaan hari ini di Kantor Desa Banua Budi.
“Mereka diminta membuat surat perjanjian terkait dengan tindakan mereka,” jelasnya.
“Mereka diminta berjanji untuk tidak akan mengulangi perbuatan tersebut dan jika masih melakukan perbuatan yang sama maka siap diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutup Iptu Priadi. (bisryrul)