LOTU, , shalokalindonesia.com-Dalam upaya mempercepat pencegahan dan penurunan stunting, Pemerintah Kabupaten Nias Utara melaksanakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan “Rembug Stunting” Tahun 2024. Acara Rembuk Stunting kali ini dilaksanakan di Di Aula Pendopo Bupati NIAS Utara.

Wakil Bupati Nias Utara Bapak Yusman Zega, saat membuka acara ini mengatakan, kegiatan ini di laksanakan sebagai wujud komitmen bersama dalam penanganan stunting di Kabupaten Nias Utara.

“Kegiatan ini melibatkan seluruh perangkat daerah penanggung jawab layanan, bersama lintas sektor atau berbagai lembaga yang ada di Kabupaten Nias Utara.

Lebih lanjut Wakil Bupati mengatakan bahwasanya rembuk stunting ini sesuai dengan Perpres Nomor 72 tahun 2021 yang telah menetapkan 5 pilar strategis nasional percepatan penurunan stunting, yakni peningkatan komitmen dan visi pemerintah, peningkatan komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat, peningkatan konvergensi intervensi spesifik dan intervensi sensitif, peningkatan ketahanan pangan dan gizi, serta penguatan dan pengembangan sistem data, informasi riset dan inovasi.

Kegiatan ini di Hadiri Sekda, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, TNI, Polsek
Lotu dan Tamu Undangan lainnya.
(shalokalindonesia.com/SH)

Journalist: Selamat Harefa

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *