BANJARBARU, shalokalindonesia.com— Komitmen TNI Angkatan Laut dalam menegakkan hukum secara transparan kembali dibuktikan.

Dalam kasus pembunuhan tragis yang terjadi di Jl. Trans Gunung Kupang, Kiram, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, TNI AL melalui Detasemen Polisi Militer (Denpom) Lanal Banjarmasin menggelar rekonstruksi terbuka di lokasi kejadian pada Sabtu (5/4).

Rekonstruksi ini dilakukan secara transparan dengan menghadirkan para saksi dan satu orang tersangka yang merupakan oknum anggota TNI AL berinisial Kls J.

Sebanyak 33 adegan diperagakan secara real sesuai fakta di lapangan, guna mengungkap detail kejadian secara menyeluruh.

Dalam prosesnya, Denpom Lanal Banjarmasin telah memeriksa 10 orang saksi, termasuk satu saksi kunci yang menyaksikan langsung keberadaan pelaku di TKP.

Kejadian ini mengakibatkan satu korban jiwa, seorang perempuan berinisial Sdri. J.

TNI AL menegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku akan dilakukan secara adil dan terbuka.

Pelaku dan barang bukti nantinya akan diserahkan ke Oditurat Militer (ODMIL) untuk diproses dalam persidangan sesuai hukum yang berlaku.

Pimpinan TNI AL juga menyampaikan belasungkawa yang mendalam serta permohonan maaf kepada keluarga korban.

Dalam pernyataannya, TNI AL menekankan bahwa setiap tindakan kriminal, siapa pun pelakunya, tidak akan ditoleransi, termasuk oleh anggota TNI sendiri.

“Tidak ada ruang bagi penyimpangan. Kami pastikan hukum ditegakkan secara tegas dan transparan,” tegas perwakilan Dinas Penerangan TNI AL.

Proses penyidikan hingga kini masih berjalan dan TNI AL berkomitmen untuk membuka setiap tahap penanganan kasus ini kepada publik sebagai bentuk tanggung jawab moral dan institusion. (rls)

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *