
BALANGAN, shalokalindonesia.com – Aksi kejahatan komplotan pencuri spesialis toko akhirnya berhasil dihentikan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Balangan. Dua pelaku berinisial MH dan JN berhasil diringkus bersama barang bukti hasil kejahatan serta alat yang digunakan untuk membobol toko di sejumlah wilayah Balangan.
Dalam konferensi pers yang digelar Kamis (15/5/2025), Kasatreskrim Polres Balangan AKP Galuh Riska Pangestu mengungkap bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan atas beberapa laporan pembobolan toko yang terjadi di berbagai kecamatan.
“Setelah kami kumpulkan rekaman CCTV dan keterangan saksi, kami menemukan pola dan pelaku yang sama. Salah satu pelaku tertangkap tangan oleh warga di Kecamatan Awayan, lalu diserahkan ke pihak kepolisian,” jelas AKP Galuh.
Dari tangan pelaku, polisi menyita ratusan bungkus rokok, uang tunai, mesin EDC, unit CCTV yang ikut digasak, serta alat pembobol berupa gunting khusus dan senjata tajam. Bahkan, uang hasil kejahatan diketahui digunakan untuk membeli motor bekas.
Salah satu tersangka diketahui merupakan mantan pedagang sayur keliling yang biasa beraktivitas di Balangan namun berdomisili di Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), yang kerap memanfaatkan pengetahuannya tentang lokasi toko untuk melancarkan aksinya.
Dalam penggeledahan di rumah pelaku, polisi juga mengamankan kendaraan roda dua dan empat yang digunakan dalam setiap aksi kejahatan mereka.
“Para tersangka kami jerat dengan Pasal 363 KUHP dan/atau Pasal 53 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan percobaan pencurian. Kami tegaskan, tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Balangan,” tegas AKP Galuh.
Sementara itu, Wakapolres Kompol Muhammad Irfan mengimbau masyarakat untuk memperkuat keamanan lingkungan, termasuk pemasangan CCTV di toko maupun rumah, sebagai upaya pencegahan dan bantuan bagi aparat dalam pengungkapan kasus.
Dengan pengungkapan ini, Polres Balangan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
(Shalokalindonesia.com/Sidiq)