BANJARMASIN, shalokalindonesia.com- Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Faizal Rahmat melalui Kanit Reskrim Iptu Firuza Bahri menyampaikan, kronologis yang terjadi.

“Kejadian terjadi pada 21 Februari 2023 di Jaln Ampera Gang 20 Kelurahan Telaga Biru Banjarmasin Barat, ” Katanya, Selasa (9/5/2023).

Ia menyebutkan, pelaku (Anang Toba) pada Hari, Tanggal, Jam tersebut diatas telah terjadi tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan sajam yang mana menurut keterangan korban bahwa korban mencari Kartu ATM milik korban yang dipinjam oleh terlapor, dan ketika korban bertemu dengan terlapor terjadi cekcok diantara mereka berdua.

“Pelaku mengeluarkan senjata tajam dari pinggangnya dan langsung menganiaya korban sehingga korban mengalami luka robek di punggung tangan sebelah kiri diatas jari kelingking dan jari manis dan luka robek di punggung sebelah kanan,” katanya.

Ia menyebutkan, atas kejadian tersebut selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjarmasin Barat untuk diproses lebih lanjut.

“Pada hari Sabtu, 6/5/2023 Skj. 17.00 Wita di jln Sutoyo S Gg. 20 Banjarmasin. Pelaku berhasil di amankan unit Opsnal Reskrim Polsek Bjm Barat. Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Bjm Barat guna proses hukum lebih lanjut,” tambahnya. (shalokalindonesia.com/na)

Editor: Erma Sari, S. Pd

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *