BANJARMASIN, shalokalindonesia.com– Sidang lanjutan kasus operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat Kepala Dinas PUPR Kalimantan Selatan kembali digelar di Pengadilan Tipikor Banjarmasin pada Kamis (20/3/2025).

Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Cahyono R SH, MH, dengan anggota Indra M SH, MH, dan Arif Winarno SH, MH ini menghadirkan lima saksi dari pihak perusahaan yang diduga terlibat dalam proyek tersebut.

Salah satu saksi kunci yang dihadirkan oleh Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK adalah Siswanto Hadi, pemilik PT Wismans Karya Mandiri.

Dalam keterangannya, Siswanto mengungkapkan bahwa dirinya tidak mengenal langsung keempat terdakwa, yaitu Ahmad Solhan, Yulianti, Agustiar, dan Ahmad.

Ia mengaku hanya berhubungan dengan Sugeng Wahyudi—terdakwa yang telah divonis sebelumnya—karena Sugeng meminjam perusahaan miliknya untuk proyek yang menjadi objek perkara.

“Dalam perjanjian kerja sama yang kami buat di hadapan notaris, saya dijanjikan fee sebesar 3 persen dari hasil pekerjaan proyek,” ungkap Siswanto di persidangan.

Namun, hingga kasus ini mencuat dan proyek tidak terselesaikan, ia mengaku belum menerima pembayaran sesuai perjanjian.

Selain Siswanto, empat saksi lain yang turut memberikan keterangan adalah Tri Yulianto (Direktur PT Hairadi Indo Utama), Hairusi Ramadhan (Direktur CV Bangun Banua Bersama), David (Direktur CV Berkah Ibu Zahra), dan Hasibi Rasidi (pegawai Bank Kalsel).

Kehadiran para saksi ini diharapkan dapat mengungkap lebih lanjut aliran dana serta mekanisme yang digunakan dalam proyek yang menjadi objek perkara.

Sidang ini menjadi sorotan publik, mengingat kasus korupsi di sektor infrastruktur sering kali berdampak luas pada pembangunan daerah.

Dengan adanya kesaksian yang semakin menguatkan dugaan permainan anggaran, publik menanti langkah tegas dari pengadilan dalam mengungkap aktor intelektual di balik kasus ini.

Sidang berikutnya dijadwalkan akan menghadirkan saksi tambahan untuk menggali lebih dalam keterlibatan para pihak yang terlibat. (cory)

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *