KOTABARU, shalokalindonesia.com – Polres Kotabaru menangkap seorang pelaku diduga pengguna narkotika di Jalan Berangas KM. 04 Gang Balat Rt. 02 Desa Sigam Kec. Pulau Laut Sigam Kab. Kotabaru, Selasa (28/5/2024).

Kapolres Kotabaru, AKBP Dr Tri melalui Humas Polres Kotabaru, Agus, pihaknya mengamanka tiga paket narkotika.

“Pada hari Selasa tanggal 28 Mei 2024 Skj. 22.30 Wita Telah tertangkap seorang pelaku yang tertangkap tangan memiliki, menguasai, menyimpan dan menyediakan narkotika yang diduga jenis sabu- sabu di Jl. Berangas KM. 04 Gang Balat RT 02 Desa Sigam, Kec. Pulau laut Sigam Kab. Kotabaru, ” jelasnya.

Ia bilanh, kejadian bermula pada saat anggota polsek pulau laut utara mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jl. Berangas KM. 04 Gang Balat RT 02 Desa Sigam, Kec. Pulau laut Sigam Kab. Kotabaru.

“Sering terjadi transaksi narkoba, selanjutnya anggota polsek pulau laut utara melakukan penyelidikan dan setelah melihat orang yang dicurigai, selanjutnya dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap orang tersebut An. NASRUL dan ditemukan tiga buah paket yang di duga narkotika jenis sabu sabu yang dibungkus dengan Potongan Lakban warna hitam

Atas adanya kejadian tersebut pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Pulau Laut Utara Kab. kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut.

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *