
SHALOKALINDONESIA.COM, BANJARMASIN- Ketua Koperasi Konsumen Syariah Ar Rahman, Sutjipto menyampaikan, syarat menjadi anggota koperasi yaitu warga Indonesia dan berdomisili di Kalimantan Selatan
“Wajib menyetor simpanan wajib dan pokok setiap bulannya, ” katanya, saat Rapat Anggota Tahunan ke 11 Koperasi Konsumen Syariah Ar rahman, di Hotel Banjarmasin Internasional (HBI), Sabtu (18/3/2023).
Kata dia, jumlah anggota yang mendaftar sampai akhir tahun 2022 mencapai 2400 anggota.
“Anggota yang mendaftar ini untuk umum, tidak hanya untuk muslim, tetapi non muslim pun bisa jadi anggota, ” katanya.
Ia sebut, pola dari koperasi ini adalah akad Syariah dan kita selalu mensosialisasikan koperasi ini kepada masyarakat luas.
“Kita ubah pradigma selama ini, koperasi tidak hanya untuk simpan pinjam tetapi koperasi itu milik anggota untuk anggota, ” cetusnya.
Ia menambahkan, koperasi tidak hanya untuk utang atau bertransaksi tetapi juga bisa untuk berinvestasi.
“Dana yang masuk dari anggota bisa dikelola dan diambil dari dana yang diinvestasikan, ” cetusnya.
Ia mengajak untuk bisa mensosialisasikan keberadaan koperasi ini. (shalokalindonesia.com/na)
Editor: Erma Sari, S. Pd
Ket foto: Ketua Koperasi Konsumen Syariah Ar Rahman, Sutjipto. (Foto: na)