BANJARMASIN, shalokalindonesia.com- H.Syamsul Bahri, S.Ag.,S.H.,M.Pd.I PAW Anggota DPR-RI Partai Gerindra, apresiasi Pembentukan ‘Gambut Raya’ hal ini ia sampaikan saat pertemuan singkat dengan pengagas Gambut Raya , H. Aspihani Ideris, S.A.P., S.H., M.H.dan Ketua Harian Gambut Raya MS. Sidik, M.Si.Ph.D, disalah satu Rumah makan di Banjarmasin, Jum’at (05/04/2024.

Dalam pertemuan singkat sekitar jam 20:00 malam tersebut menindak lanjuti pembentukan Kabupaten Gambut Raya yang masih menyatu wilayah dengan Kab.Banjar serta Pembentukan Kab.Kambatang Lima yang berada di tanah Bumbu.

Sebagai PAW di Dewan Perwakian Rakyat RI dari Provinsi Kalimantan Selatan H.Syamsul Bahri, dalam diskusinya sangat menyambut baik keinginan dari kawan kawan dan masyarakat Gambut agar pembentukkan “Gambut Raya” segera terealisasi.

“Alhamdulillah pertemuan malam sekaligus silaturrahmi kita bersama beberapa tokoh tokoh perwakilan Gambut Raya,dan saya rasa aspirasi kawan kawan untuk membentuk Kabupaten Gambut Raya atau pun Kambatang Lima saya menanggapinya ini sangat baik sekali.” Jelas Syamsul.

“Sebagai contoh berdasarkan pengalaman kami, sebagaimana dulunya memekarkan Kab.Tanah Bumbu, ini sesuatu yang sangat bagus dalam rangka percepatan pembangunan, memudahkan birokrasi, kemudian terserapnya tenaga kerja dan lainya dan nilainya sangat positif” Ungkapnya lagi.

Selanjutnya, Syamsul Bahri juga melihat gaung untuk Pembentukan Gambut Raya tersebut itu sudah 5 tahun lebih dan berbagai tahapan tahapan sudah banyak yang di lakukan oleh kawan kawan tokoh Gambut Raya.

“Saran saya adalah kawan kawan di tim pemekaran Gambut Raya, maupun Kambatang Lima sama sama datang ke Jakarta audensi langsung ke Komisi II dalam hal ini.” Kata Syamsul Bahri.

“Juga sambil proses di Kabupaten kabupaten atau pun provinsi di jalankan, pengalaman saya beberapa tahun lalu untuk pembentukan kabupaten baru harus ada persetujuan dari DPRD Provinsi, ada rekomendasi dari Bupati menunjuk Gubernur, kemudian adanya persetujuan DPR Provinsi, adanya rekomendasi gubernur ke Jakarta, baru di proses untuk di buat undang – undang.”

Untuk proses tersebut menurut Syamsul Bahri, memang banyak hal yang akan di lalui, tapi menurutnya alangkah baiknya sebagai Audensi datang ke DPR RI di jakarta.

“Dan menemui wakil wakil kita dari Provinsi Kalimantan selatan yang berjumlah 11 orang, yang mereka tersebar di berbagai komisi yang juga berada di DPD RI dan maximalkan 11 orang ini dan 4 orang DPD juga untuk mengawal, membantu proses ini.” Ujar Syamsul Bahri lagi.

Ia berharap, hal tersebut di lakukan bersama sama kawan kawan dari Gambut Raya juga Kambatang Lima agar semua bisa efesien bersama sama.

“Saya sangat merespon dan mendukung proses ini, tinggal tahapan tahapannya lagi, karena tidak lama lagi IKN berdekatan dengan wilayah kita sangat wajar sekali pemekaran pemekaran ini karena kita akan menjadi penyangga IKN.”jelasnya..

Dan secara spesifik Syamsul Bahri yang yang di tunjuk di Komisi 11 wakil daerah dari Prov. Kalsel di DPR RI, yang membidangi ekonomi dan keuangan ia siap membantu turun membantu kawan kawan di daerah utamanya di pemerintah daerah baik di kabupaten provinsi yang akan beraudensi untuk bagaimana dengan soal dana dana DAU atau DAK ia siap mendampingi.

Juga Syamsul Bahri, secara pribadi siap di undang di Forum Forum daerah, kapan pun itu ia akan hadir untuk di undang dalam bentuk acara halal bihalal atau pun pertemuan pertemuan lain silahkan menghubunginya.

“Intinya Kita sambung tali silaturrahmi, saling berdiskusi untuk kemajuan banua, ” katanya.

Menurut Supian HK yang juga Ketua Pemekaran Kabupaten Gambut Raya ini, dirinya meyakini dukungan yang diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel sangat besar terhadap usulan pemekaran daerah di Kalsel, termasuk rencana pemekaran Kabupaten Gambut Raya.

Diketahui sepanjang tahun 2023, muncul usulan pemekaran daerah di Provinsi Kalsel yaitu Kabupaten Gambut Raya yang ingin memisahkan diri dari Kabupaten Banjar dan Kabupaten Kambatang Lima, yang ingin memisahkan diri dari Kabupaten Kotabaru.

“Beliau sangat mendukung atas terbentuknya Kabupaten Gambut Raya, beliau mendukung seratus persen,” kata Ketua Harian Partai Golkar Kalsel ini saat ditemui wartawan, Kamis (04/04/2024).

Buktinya, lanjut Supian HK, Pemprov Kalsel sudah mengucurkan dana melalui APBD untuk mengkaji usulan pemekarang ini. Dua kali kajian akademis dilakukan dengan biaya APBD Kalsel pada Tahun Anggaran 2020 dan 2021.

Ditemui di ruang kerjanya di DPRD Kalsel Jl Lambung Mangkurat No 18 Banjarmasin, Supian HK menyampaikan dirinya juga sudah menandatangani surat permohonan audiensi dengan Komisi II DPR RI.

“Betul, ini kami akan ngirim surat permohonan audiensi atau rapat kerja dengan Komisi II DPR RI,” ujarnya yang terpilih lagi sebagai anggota DPRD Kalsel dari Dapil Hulu Sungai Utara pada Pileg 14 Februari lalu.

Supian menjelaskan, ‘surat cinta’ yang akan dikirimkannya ke Komisi II semata untuk memperjuangkan terbentuknya sebuah DOB Kabupaten Gambut Raya.

“Hari ini (4 April 2024) surat ini saya tandatangani sendiri, nanti tim panitia pemekaran termasuk Aspihani Ideris dan panitia lainnya akan mengantarkan surat tersebut ke Senayan,” jelas dia.

Pada saat yang sama, Sekretaris Panitia Penuntut Pemekaran Kabupaten Gambut Raya, Aspihani Ideris menegaskan, Gambut Raya memang sangat layak dijadikan sebuah kabupaten baru.

“Mengacu UU Nomor 32 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kabupaten Gambut Raya, sangat layak untuk menjadi daerah otonom terpisah dari Kabupaten Banjar,” ucapnya.

Lebih lanjut dia memaparkan, untuk memantapkan langkah termasuk mendapatkan masukan serta arahan dari pemangku kebijakan di tingkat nasional, pihaknya akan mengantarkan surat permohonan untuk audiensi dengan Komisi II DPR RI.

Tujuannya, kata Aspi, adalah untuk memastikan informasi kapan moratorium pemekaran daerah yang selama ini menjadi salah satu kendala utama mewujudkan pemekaran Kabupaten Gambut Raya.

Prinsipnya, kami Panitia Pemekaran berupaya secara maksimal mempersiapkan berbagai persyaratan yang teknis, administratif maupun fisik kewilayahan sebagaimana diatur dalam ketentuan perundangan yang berlaku,” terangnya.

Terpisah, ketua harian pemekaran Gambut Raya, Sidiq menyampaikan, pihaknya yakin dan optimis bisa mewujudkannya.

“Mohon doa dan dukungan warga Kalsel, khususnya Kabupaten Banjar bisa mengabulkan warga Gambut untuk membentuk Kabupaten sendiri, ” harapnya.
(shalokalindonesia.com/na)

Editor: Erma sari, S. Pd

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *