
BALANGAN, shalokalindonesia.com – Berawal dari terbatasnya sumber daya manusia di Dinas Pendidikan Kabupaten Balangan dalam membuat suatu pelaporan pertanggungjawaban, serta meningkatnya tuntutan pekerjaan, maka dibutuhkan alat bantu kerja yang dapat dipertanggungjawabkan secara valid, transparan, efektif dan efisien.
Hal inilah yang mendasari Dinas Pendidikan Kabupaten Balangan untuk melangkah membuat strategi baru yakni dengan pemanfaatan teknologi informasi secara optimal yang berlandaskan pada visi dan misi Bupati Balangan, sehingga mampu menjadi OPD yang memiliki tata kelola pemerintah yang baik (Good Governance), salah satunya dalam penyajian laporan keuangan yang baik di Dinas Pendidikan Kabupaten Balangan.
“Teknologi informasi tersebut ialah dengan membuat inovasi E-BKU (Buku Kas Umum Elektronik) Versi 2,” ujar Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Balangan, Imdiyah Padli, pada Minggu (27/4/2025).
Lebih lanjut ia menjelaskan, hadirnya inovasi ini juga sejalan dalam rangka melaksanakan gerakan One Agency, One Innovation guna mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) menerbitkan Surat Edaran Nomor 09 tahun 2014 tentang Kompetisi inovasi Pelayanan Publik Tahun 2015,
Menurutnya, KemenPANRB mengharapkan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk dapat berpartisipasi mengikuti Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik dengan mengikutsertakan inovasi pelayanan publik yang dijalankan dalam lingkungan kerjanya.
“Menindaklanjuti Surat Edaran tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Balangan menyambutnya dengan berbagai langkah, salah satunya adalah dengan meluncurkan aplikasi bidang keuangan bernama Sistem Informasi Buku Kas Umum yang diberi nama e-BKU,” ungkapnya.
Kemudian lanjutnya, pada tahun 2024 aplikasi e-BKU ini terus dikembangkan untuk menyesuaikan dengan aplikasi dari keuangan daerah seperti SIMDA keuangan dan SIPD keuangan maka dibuatlah Aplikasi e-BKU Versi 2.
Masih dijelaskannya, sebelum dibuatnya aplikasi e-BKU, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan masih menggunakan cara manual dalam mencatatan SPJ, yang mana hal ini menjadikan prosesnya menjadi lambat.
Untuk mengatasi hal tersebuat maka muncul ide yaitu membuat file excel untuk menunjang pembuatan dan rekapitulasi SPJ adapun ide yang kedua membentuk tim untuk pembuatan aplikasi, maka di rancangkan pembuatan aplikasi e-BKU.
Aplikas e-BKU adalah sebuah aplikasi dimana proses pembuatan SPJ dapat dibuat dengan data yang valid, transparan, efektif dan effisien.
“Sementara itu, aplikasi e-BKU Versi 2 ini dapat menjadikan proses pembuatan SPJ menjadi lebih cepat dari sebelumnya, dimana aplikasi ini sebagai alat kendali atau controlling antara anggaran, realisasi dan belanja di masing-masing pengguna,” katanya.
la mengharapkan, dengan adanya aplikasi e-BKU ini dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja dalam pelaporan dan pembukuan keuangan Dinas Pendidikan Kabupaten Balangan.
(Shalokalindonesia.com/Sidiq)