BANJARBARU, shalokalindonesia.com- Setelah sebelumnya pada akhir bulan April 2023 pelaku pencurian truck berhasil ditangkap Tim Gabungan di Provinsi Sumatra Utara kini penadahnya berhasil ditangkap di Provinsi Kalimantan Timur.

Kerja keras dari Unit Opsnal Reskrim (Macan Barbar) Polsek Liang Anggang dipimpin Aiptu Deden A Lesmana, S.E diback Up Timsus Ditreskrimum Polda Kalsel berangkat pd hr Kamis (11/5) Pukul 00.30 wita menuju Provinsi Kalimantan Timur dan Pukul 11.00 wita tim gabungan tiba di Polres Kutai Kartanegara dan kemudian tim melakukan koordinasi dengan Unit Opsnal Reskrim Polres Kutai Kartanegara dan skj. 14.00 wita

“Tim berhasil mengamankan MA (22) di Jalan Hauling Kecamatan Sebulu Kabupaten Kutai Kartanegara Kalimantan Timur, kemudian tim melakukan introgasi, ” jelasnya, Kamis (18/5/2023)

Ia bilang, dirinya mengakui bahwa telah membantu dan menerima keuntungan saat menjualkan saar unit truk melalui Marketplace kepada seseorang yang tidak dikenalnya kemudian tim kembali melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Muara Jawa dan pd hr Jum’at (12/5) Puk 15.00 wita tim berhasil mengamankan S (50)

“Kami mengamankan barang bukti berupa 1 unit Mobil Dump Truk merk Mitsubishi type Colt Diesel FE Super HD tahun 2014 warna kuning beserta STNK,” cetusnya.

Selanjutnya para pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Liang Anggang guna proses hukum lebih lanjut.

“Truk itu dibeli tanpa BPKB sebesar Rp 76 juta rupiah dan ALI sebagai perantara mendapat keuntungan 21 juta rupiah dan menyerahkan uang kepada NR (Pelaku Utama) sebesar Rp. 55 juta rupiah, ” tuturnya.

Ia menambahkan, para pelaku dijerat pasal 480 KUHP dgn ancaman 4 Tahun kurungan (shalokalindonesia.com/rls)

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *