
BANJARBARU, shalokalindonesia.com- Polres Banjaru menangkap pria asal Banjarbaru diduga transaksi narkotika di Jalan Kelapa Sawit Kel. Sungai Besar Kecamatan Banjarbaru Selatan Kota Banjarbaru
Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza melalui Kasi Humas, Syahruji menyampaikan, pihakny mengamankan 2 lembar plastik klip yang didalamnya terdapat narkotika jenis Sabu-sabu dengan berat kotor 0,58 gram dan berat bersih 0,18 gram.
“Pelaki beinisial MSR (19), Pekerjaan Buruh Bangunan, Alamat Jl. Kampung Baru Kelurahan Sungai Paring Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar,” jelasnya.
Ia menjelaskan, kronologisnya berawal pada hari Senin tanggal 29 Juli 2024 Petugas Kepolisian Unit II Satresnarkoba Polres Banjarbaru telah mendapatkan informasi dari masyarakat ada seorang Laki-Laki dengan ciri-ciri berbadan kurus, berkulit sawo matang, berambut Lurus Hitam yang di duga bisa menyediakan atau memperjual belikan narkotika jenis Sabu-sabu
Setelah itu, pihaknya melakukan penyelidikan, lalu sekitar jam 20.00 wita di JL. Kelapa Sawit Kelurahan Sungai Besar Kecamatan Banjarbaru Selatan Kota Banjarbaru petugas kepolisian mendapati seorang laki-laki dengan ciri-ciri sesuai dengan yang diinformasikan masyarakat tersebut langsung diamankan oleh petugas kepolisian dan mengaku bernama Saudara MSR dan setelah dilakukan penggeledahan serta disaksikan oleh warga setempat.
Kemudian, dilakukan pengembangan kerumah yang beralamat di Komplek Fitria Mandiri Kelurahan Cempaka Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru dan di sita 2 (dua) Buah Timbangan digital yang sebelumnya di gunakan untuk menimbang dan membagi narkotika jenis sabu-sabu tersebut, sehingga total sabu-sabu yang diamankan pihak kepolisian sebanyak 2 (dua) lembar plastik klip dengan berat kotor 0,58 gram dan berat bersih 0,18 gram.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Banjarbaru guna proses lebih lanjut.