
TANAHLAUT, shalokalindonesia.com- Satpol PP dan Damkar Tanah laut menangkat remaja diduga pesta miras di salah satu kos milik warga, Senin (21/4/2024).
Kasat Satpol PP Tala, Muhammad Kusri menyampaikan, tes urin dari 22 orang, ada 17 orang positif yang laki-laki 7 orang dan 10 orang perempuan diduga melakukan zat-zat kimia yang dilarang.
“17 orang diserahkan kepada BNNK Tala dan 5 orang yang negatif akan kami proses Satpol PP dan Damkar Tala,” jelasnya.
Ia mengatakan sejumlah pelaku diamankan atas menanggapi laporan masyarakat terkait adanya aktivitas sekelompok pemuda sering ribut dan diduga pesta miras di salah satu rumah Kost dikawasan Angsau, Pelaihari
Informasi diperoleh, sebanyak 22 pelaku tersebut menenggak minuman keras oplosan (gaduk) di sebuah kamar kos di kawasan Angsau Kecamatan Pelaihari. 10 Orang Perempuan dan 12 orang laki laki.
.”Ya benar (22) dua puluh dua pelaku itu kami amankan di salah satu kamar kos yang berlokasi di Angsau pada Senin malam (22/4/2024).
Selain mengamankan Pelaku, Petugas juga mengamankan 9 unit Sepeda motor langsung diserahkan ke Polres Tanah Laut.
“Mereka juga diduga mengkonsumsi Obat obatan terlarang, ” jelasnya.
Pihaknya bekerjasama dengan petugas BNNK Tanah Laut untuk melakukan deteksi dini tes urine kepada semua pelaku, hasilnya 17 orang ditanyatakan positif obat obatan terlarang, dan sisanya 5 orang negative.
17 orang dibawa kekantor BNNK Tanah Laut untuk dilakukan pendalaman dan proses lebih lanjut.
“Pemilik Rumah kost beserta Ketua RT. Dipanggil untuk dimintai keterangan, Pemilik kost menandatangani surat pernyataan agar lebih selektif dan pengawasan terhadap penyewa kamar kost, ” terangnya.
Kegiatan ini merupakan respon dari pelayanan aduan Satpolpp dan Damkar Tala kepada Masyarakat.
“Silahkan laporkan apabila ada kegiatan yang menggangu ketentraman dan ketertiban Umum,”23/4
Sementara itu, Kepala BNNK Tanah Laut, Kompol Ferey Hidayat menyampaikan, berdasarkan atas laporan warga sekitarnya merasa lingkungan terganggu.
“Dalam pengerebekan satpol pp dan damkar Tala berhasil mengamankan para ABG pesta miras berjumlah 22 orang yang terdiri laki-laki 12 orang dan perempuan 10 orang, semua di mdata untuk diminta keterangan,” katanya.
Menurutnya, dalam giat patroli satpol pp dan damkar, juga melibatkan BNNK Tala. Pada giat ini juga dilakukan tes urin terhadap 22 orang para ABG yang kami tangkap pada saat diduga pesta miras.
Ia membenarkan, dalam giat tes urin di kantor satpol pp dan damkar ada 17 orang positif terindikasi pemakai zat yang terlarang.
“Untuk 17 orang digelandang ke BNNK Tala untuk informasi lebih lanjut, ” terangnya.
Ia menyebutkan, remaja yang terlibat penggerebakan terdiri dari 14 Tahun hingga 21 tahun.
“Di antara pemakai satu yang masih sekolah, ” tambahnya. (shalokalindonesia.com/rls)
Editor: Erma Sari, S. Pd