BANJARMASIN, shalokalindonesia.com – Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Alalak Padang untuk menyampaikan laporan terkait dugaan penyimpangan ke Ombudsman Kalsel pada Selasa (21/1/2025).

Anggota BPD Alalak Padang, Juhdi, turut mengapresiasi langkah Ombudsman Kalsel yang terus memproses laporan yang telah berjalan selama lebih dari setahun.

“Kami sangat berterima kasih kepada Ombudsman Kalsel atas perhatian mereka. Harapan kami, laporan ini dapat terus dipantau hingga permasalahan yang ada benar-benar terselesaikan,” ujar Juhdi.

Kasus ini menjadi sorotan penting mengenai pengelolaan dana CSR dan aset desa yang diharapkan dapat lebih transparan dan akuntabel demi kepentingan masyarakat. Dukungan Ombudsman Kalsel dianggap krusial dalam memastikan penanganan kasus ini berjalan dengan baik. (na)

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *