BANJARMASIN, shalokalindonesia.com- Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin Muhammad Fachrizanoor melalui Koordinator SDM dan Organisasi, Akhmad Asysyauri menyampaikan, pihaknya menerima laporan dari pasangan Anang-Aspihani.

“Kita juga menunggu beberapa berkas yang belum lengkap dan masih ada perbaikan juga sampai 29 Mei 2024,” katanya.

Ia bilang, pihaknya sudah memberikan beberapa catatan dan masukan untuk melengkapi berkas yang diperlukan.

“Berkas yang belum dilengkapi berupa alat bukti, ada beberapa surat dari Bawaslu yang belum diisi karena mereka baru pertama kali melapor dan nanti kita bantu, sampai besok hari, ” jelasnya.

Ia menambahkan, jika nanti semua persyaratan terpenuhi dan lengkap, insha Allah pasangan Anang-Aspihani bisa mengikuti kandidat Pilwali Banjarmasin. (shalokalindonesia.com/na)

Editor: Erma Sari, S. Pd

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *