BANJARMASIN, shalokalindonesia.com- Di dalam peraturan perundang – undangan negara memberikan ruang bagi partai politik untuk rekrutmen pemimpin politik dan sebagai sarana komunikasi, sarana sosialisasi politik sebagai edukasi bagi elite politik yang bakal memainkan peranannya untuk melaksanakan konstitusi.

“Peranan tersebut sangat penting di dalam rekrutmen para pemimpin yang handal berkualitas ,berkuantitas di dalam peranannya sebagai penyelenggara negara dan pemerintahan yang dapat menggiring negara dan rakyat menuju kesejahteraan dan kemakmuran sesuai dengan cita – cita proklamasi kemerdekaan RI yaitu untuk
mengisi kemerdekaan dengan tujuan untuk menciptakan dan menjaga kondisi negara tetap kondusif aman dan terkendali dari berbagai ancaman internal dan eksternal, ” kata Ketua LBH Patriot Muda Borneo Kalsel, Muhammad Setiady SH, Mkn, Jumat (7/7/2023).

Ia bilang, Perspektif aturan (regulasi), peranan Parpol sangat penting sebagai wadah rekrutmen politik untuk menyiapkan calon-calon anggota legislatif yang akan berkompetisi di arena perebutan kekuasaan politik
tahun 2024 disamping sebagai penampung para calon para legislatif Partai politik juga berperan untuk meningkatkan partisipasi politik masyarakat dalam Pemilu dan menciptakan iklim yang kondusif dalam proses Pemilu demi terjaganya persatuan dan kesatuan di Republik ini.

“Adapun iklim kondusif yang
dimaksudkan adalah mengembngkan kesadaran atas hak dan kewajiban politik rakyat, dalam menyalurkan kepentingan masyarakat dalam membuat kebijakan negara yaitu dengan upaya untuk menegakkan nilai – nilai politik yang dijamin oleh UUD 1945 termasuk penyaluran aspirasi
masyarakat yang sesuai keyakinannya masing personil dan kelompok,” katanya.

Beberapa bulan yang lalu viral diperbincangkan oleh kalangan partai politik tentang adanya politik identitasi. Definiisi politik identitas
adalah sebuah alat politik suatu kelompok yang menggunakan simbolisasi etnis, suku, budaya, agama, untuk tujuan mempengaruhi simpatik dan dukungan masyarakat atau sebagai alat untuk menunjukkan jati diri suatu kelompok dengan menggunakan simbol – simbol. etnis , agama , budaya dan suku dengan tujuan untuk menjatuhkan lawan diarena kontestssi politik

“Persoalan politik identitas menuai kontradiksi dimasyarakat dan ada yang beranggapan bahwa politik identitas akan menggiring opini publik bahwa orang yang tidak beridentitas sama dengan mereka tidak pantas untuk menjadi pemimpin. Ini tentu saja menyebabkan kaum minoritas akan kehilangan hak yang sama dalam pemerintahan negara, khususnya dalam ranah pemilu maupun pemilihan,”ucapnya.

Namun ada pula yang mengatakan politik identitas bukan suatu hal yang dilarang dalam kontestasi pemilu.dan bisa saja dilakukan asal bukan dengan tujuan untuk menjatuhkan pihak lain. dan politik identitas juga tak akan pernah hilang karena melekat pada pribadi seseorang dan menurut pendapat penulis terlepas boleh dan tidaknya politik identitas undang – undang pemilu telah melarang seseorang untuk menjatuhkan seseorang dengan cara – cara yang tidak sehat (politik kotor) dan juga dapat mencedrai nilai – nilai demokrasi. (shalokalindonesia.com/rls)

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *