BANJARMASIN, shalokalindonesia.com- Bawaslu Hulu Sungai Tengah gelar Rakor Dan Fasilitasi Sentra Gakkumdu Tahapan Pencalonan Presiden, Wakil Presiden dan anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota/Kabupaten, yang bekerjasama Bawaslu Kalsel WA di hotel Piramid Suite Banjarmasin, Mingg (6/8/2023).

Perwakilan Bawaslu Kalsel, Aris menyampaikan, kegiatan ini untuk menmbah wawasan kepada peserta pemilu agar bisa memahami sengketa atau tindakan yang melanggar pemilu nanti

“Ada 66 pasal pidana pemilu, yang mengatur sanksi pidana, penanganan melalui Gakkumdu, ” terangnya.

Ia bilang, Gakkumdu terdiri dari bawaslu, penegak hukum dan kejaksaan, ini yang melakukan penanganan maupun temuan pelanggaran.

“Ini tantangan bagi bawaslu yang harus sigap dan cepat untuk mengatasi masalah, jika terjadi sengketa, ” ucapnya.

Selain itu, kegiatna ini juga memperkuat sentra Gakkumdu untuk menyambut pemilu mendatang yang berhubungan dengan pidana pemilu.

“Kita juga melibatkan partai politik, karena sebagai dasar pengetahuan bagi peserta pemilu untuk selalu mengedepankan etika politik dan menaati peraturan perundang-undangan, ” katanya.

Ia menyebutkan, jika ada sengketa permasalahan, sentra Gakkumdu ini lah yang mencarikan jalan tengah dan menyelesaikan permasalahan ini.

“Semoga, di HST tidak ada pidana ataupu pelanggaran dari pemilu ini, ” jelasnya.

Sementata itu, Ketua Bawaslu HST, Yusran menyampaikan, ini agenda khusus yang melibatkan para partai politik.

“Antimo warga yang berpartisipasi sudah mulai banyak dan peserta pemilu juga mengikuti aturan yang sudah ditentukan, ” ungkapnya.

Ia menjelaskan, apabila ada aturan yang masih belum mengetahui, bisa ditanyakan.

“Kegiatan ini juga menyamakan persepsi antara peserta pemilu dengan penyelenggara pemily agar tercipta pemilu yang aman, jurdil dan transpran, ” ucapnya.

Terpisah, Wakapolres Hulu Sungai Tengah, Kompol Raindhard Maradona juga berhadir.

“Kami dari Polres juga tergabung di dalam Gakkumdu terpadu, sampai ini kita menyiapkan personil dibawah naungan satreskrim, kita nanti akan mengurai tindak pidana apa saja yang menjadi pelanggaran saat pemilu nanti, ” katanya, Minggu (6/8/2023).

Ia bilang, baik personil ataupun tim ahli juga dipersiapkan, jika dibutuhkan Bawaslu nanti.

“Pada prinsipnya, Polres HST siap jika dibutuhkan oleh Bawaslu, terkait tindak pidana pemilu, ” ujarnya.

Ia berharap, kepada warga Indonesia yang memiliki hak pilih dapat berperan aktif untuk menggunakan hak suaranya dan partisipasi warga saat pemilu nanti semakin banyak. (shalokalindonesia.com/na)

Editor: Erma Sari, S. Ps

 

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *