BATOLA, shalokalindonesia.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Kuala menggelar uji publik terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di kantor DPRD Batola, Kamis (2/11/2023).

Uji publik ini dipimpin oleh Ketua DPRD Batola, Saleh didampingi wakil ketua DPRD Batola, Agung Purnomo dan perwakilan akademisi Universitas Lambung Mangkurat (ULM)

Wakil Ketua DPRD Batola, Agung Purnomo menyampaikan, ada empat raperda yang dibahas dan diuji publik bersama akademisi ULM.

“Adapun empat raperda yang diuji publik yaitu
Raperda desa wisata, penetapan nama desa, penyelenggaraan pelestarian budaya daerah dan
fasilitasi pencegahan dan pemberantasan
penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dan prekursor narkotika, ” jelasnya.

Ia berharap, semoga menjadi arahan dan acuan bagi daerah dan memiliki aturan yang jelas terkait bidang dari tujuan maksud dari empat raperda ini. (shalokalindonesia.com/na)

Editor: Erma Sari, S. Pd

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *