
BATOLA, shalokalindonesia.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Kuala menggelar uji publik terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di kantor DPRD Batola, Kamis (2/11/2023).
Uji publik ini dipimpin oleh Ketua DPRD Batola, Saleh didampingi wakil ketua DPRD Batola, Agung Purnomo dan perwakilan akademisi Universitas Lambung Mangkurat (ULM)
Wakil Ketua DPRD Batola, Agung Purnomo menyampaikan, ada empat raperda yang dibahas dan diuji publik bersama akademisi ULM.
“Adapun empat raperda yang diuji publik yaitu
Raperda desa wisata, penetapan nama desa, penyelenggaraan pelestarian budaya daerah dan
fasilitasi pencegahan dan pemberantasan
penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dan prekursor narkotika, ” jelasnya.
Ia berharap, semoga menjadi arahan dan acuan bagi daerah dan memiliki aturan yang jelas terkait bidang dari tujuan maksud dari empat raperda ini. (shalokalindonesia.com/na)
Editor: Erma Sari, S. Pd