BANJARMASIN, shalokalindonesia.com-Dua baleho besar di tengah Kota Banjarmasin masih terpasang Calon Legislatif (Caleg) DPD RI di dekat Pasar Malabar atau Pasar Sudi Mampir Banjarmasin.

Terpantau media ini, sekitar pukul 17.00 WITA masih terpasang dua baleho besar dan di sana tertulis Anggota DPD RI.

Saat dikonfirmasi via phone, Ketua KPU Banjarmasin, Rusnailah menyampaikan, sesuai dengan PKPU 15 tahun 2023 bahwa Alat Peraga Kampanye (APK) harus dilepas paling lambat satu hari sebelum hari pemungutan suara.

” KPU sudah mngirimkn surat himbauan kepada semua peserta pemilu untuk mentaati aturan yang dimaksud. Terkait sampai sekarang masih ada APK yang blum dibersihkan, KPU sudah berkoordinasi dengan Bawaslu kota Banjarmasin untuk segera melepas APK,” katanya.

Sementara itu, Perwakilan Bawaslu Banjarmasin, Facrizanoor menyampaikan, sore ini kita turunkan dengan rekan- rekan Pol PP dan dishub.

Terpisah, Ketua Bawaslu Kalsel, Aris Mardiono menyampaikan, dirinya meminta Apk atau baleho tersebut harus diturunkan.

“Ini sudah pencoblosan, seharusnya baleho tersebut diturunkan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, kita masih menunggu informasi apakah APK atau baleho tersebut sudah diturunkan atau belum.
(shalokalindonesia.com/na)

 

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *