
BANJARMASIN, shalokalindonesia.com- Calon Legislatif Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan DPRD Banjarmasin Dapil 5 Banjarmasim Barat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke 51 di Kedai 99 Trisakti Banjarmasin, Rabu (10/1/2024).
Tema yang diangkat Satyam Eva jayate (Kebenaran Pasti Menang).
Mereka menggelar rangkaian syukuran dan silaturahmi dengan masyarakat RW 2 Kelurahan Telaga Biru, Banjarmasin Barat.
“HUT ke-51 PDI Perjuangan menjadi momentum penegasan jika selama ini partai tersebut terus setia bersama rakyat, ” kata Wakil ketua bidang pemenangan pemilu (Bappilu) sekaligus Plt Ketua PAC Banjarmasin Barat, Saut Nathan Samosir.
Ia bilang, Partai yang menyatu dengan rakyat. Maka para kader PDI P selalu diajarkan untuk tidak pernah meninggalkan rakyat.
“Sesuai arahan Ibu Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, kita berjuang dengan cara menjaga kehormatan rakyat, menjaga PDI Perjuangan sebagai pemenang Pemilu. Agar bisa menang, raih rasa percaya publik,” jelas Caleg DPRD Banjarmasin nomor urut 1 ini.
Owner Lintas Jawa Group ini menjelaskan, sesuai dengan pesan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri kader harus bergerak untuk menang dan tambah kursi jika semua syarat dikerjakan.
“Saya harap semua petugas dan kader PDI Perjuangan tegak lurus tanpa keraguan untuk terus menggelorakan kerja kerakyatan, dan kerja gotong royong sesama kader partai,” imbuh Samosir, Anggota DPRD Banjarmasin.
Ia menambahkan, kepada semua kader, relawan dan simpatisan bisa bersama-sama memenangkan pemilu 2024 dan mendukung Ganjar-Mahfus sebagai presiden 2024.
“Semua itu perlu tekad, komitmen dan kesolidan tim serta harus bisa membangkitkan semangat dan motivasi hingga mampu bertahan bersama,”
ungkapnya.
Sementara itu, Caleg DPRD Banjarmasin, Yulita Yesi Susanti mengaku bersyukur dan berterimakasih perjuangan dan pengorbanan kader, relawan hingga simpatisan.
“Momentum HUT ini mari kita jadikan penyemangat dan motivasi agar menjadi lebih baik serta mendekatkan diri dengan masyarakat, ” tambahnya. (shalokalindonesia.com/na)
Editor: Erma Sari, S. Pd