SHALOKALINDONESIA.COM, JAKARTA- Koordinator JALA PRT Lita Anggraini mengungkapkan pihaknya mengapresiasi langkah pimpinan dan anggota DPR dalam rapat paripurna itu. Keputusan ini menjadi kabar baik bagi kelanjutan pembahasan RUU PPRT yang sudah mangkrak sejak lama.

Lita mendorong pimpinan DPR untuk segera menyurati Presiden Joko Widodo agar menugasi menteri terkait untuk membahas RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga bersama DPR.

Dia juga meminta DPR segera membahas RUU tersebut dan meminta semua fraksi aktif dalam proses pembahasan. Ketika ditanya apakah RUU itu akan efektif melindungi pekerja rumah tangga, Lita menjawab, “Tentunya itu memerlukan proses bertahap. Pertama, mengubah cara pandang masyarakat. Yang kedua, bagaimana pengaturan rambu-rambu dalam hubungan kerja. Ada hak dan kewajiban dari kedua belah pihak. Ada pengawasan, bahwa masyarakat berpartisipasi untuk mencegah tindakan pelecehan, kekerasan, yang terjadi kepada PR

Lebih lanjut Lita menjelaskan nantinya perlu ada pelatihan bagi calon PRT, pembatasan usia, penetapan mekanisme penyelesaian masalah antara PRT dan majikan, serta mekanisme penyaluran PRT.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah untuk segera melakukan konsultasi dengan DPR terkait RUU PPRT ini. Jokowi berharap RUU ini bisa segera ditetapkan untuk memaksimalkan perlindungan terhadap PRT. Menurut Jokowi, jumlah PRT di Indonesia diperkirakan mencapai 4 juta jiwa.

Para pekerja rumah tangga dan juga sejumlah organisasi masyarakat sipil juga beberapa kali sempat melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR. Mereka mendesak parlemen untuk mempercepat pengesahan RUU PPRT. (shalokalindonesia.com/voa)

Editor: Erma Sari, S. Pd
Ket foto:
Ratusan PRT berunjuk rasa di depan Istana Merdeka Jakarta, 22 Februari 2023, mendorong pengesahan RUU PPRT. (Foto: Indra Yoga/VOA)

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *