
BANJARMASIN, shalokalindonesia.com– Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banjarmasin, bersama Polsek Banjarmasin Selatan, Tim Macan Polresta, serta Opsnal Subdit III Ditreskrimum Polda Kalsel, berhasil mengungkap kasus pencurian rumah kosong yang terjadi di wilayah Banjarmasin Selatan.
Kasus ini bermula dari laporan seorang korban berinisial MSC (45), warga Jalan Mufakat Lambung Mangkurat V, Kelurahan Pemurus Baru, yang mendapati rumahnya dibobol dan barang berharganya hilang pada Selasa (5/11/2024) sekitar pukul 09.00 WITA.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim kepolisian langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap TW (34), warga Jalan Setia Rahman, Kelurahan Kelayan Tengah, yang diketahui sebagai penadah handphone hasil curian.
TW diamankan di Komplek Asyifa Perdana, Jalan Tatah Belayung Baru, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, pada Senin (20/1/2025) sekitar pukul 04.45 WITA.
Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa TW mendapatkan handphone tersebut dengan membeli seharga Rp600.000 dari seorang pria berinisial MMH (47), warga Jalan KS Tubun, Kelurahan Kelayan Barat.
Polisi kemudian bergerak cepat dan menangkap MMH di sebuah rumah kos di Jalan AMD Besar II Prona II, Kelurahan Pemurus Baru, sekitar pukul 05.00 WITA di hari yang sama.
Tak lama berselang, petugas berhasil menangkap pelaku utama, MS (49), yang bertanggung jawab atas pembobolan rumah MSC.
MS diamankan di sebuah rumah kos di Gang Mayangsari I Ujung, Kelurahan Pemurus Baru, sekitar pukul 05.30 WITA. Saat penangkapan, MS ditemukan bersama seorang pria berinisial R.
Polisi kemudian melanjutkan penyelidikan ke Jalan Mahatkasan, Komplek Permata Hijau, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Banjarmasin Timur.
Di lokasi ini, ditemukan sebuah sepeda motor matic berwarna biru tua yang digunakan MS saat melakukan aksinya. Selain itu, petugas juga mengamankan sebuah tablet android hitam dan beberapa jam tangan hasil curian.
Dalam pemeriksaan lebih lanjut, MS mengaku telah melakukan aksi serupa di empat lokasi berbeda di wilayah hukum Polsek Banjarmasin Selatan.
Ia juga mengungkap bahwa dirinya beraksi bersama R di wilayah Kabupaten Barito Kuala. Sementara itu, satu pelaku lainnya, berinisial K, masih dalam pengejaran polisi.
Kapolresta Banjarmasin melalui Kasat Reskrim mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak kejahatan, terutama pencurian rumah kosong. Ia juga mengapresiasi kinerja tim kepolisian yang berhasil mengungkap kasus ini dengan cepat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Kepolisian akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Banjarmasin,” ujarnya.
Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara upaya pencarian terhadap pelaku lain yang masih buron terus dilakukan. (rls)