
RANTAU, shalokalindonesia.com – Pada dasarnya hasil yang baik bermuara pada proses yang baik pula. Begitupun pemilu atau pilkada, kalau ingin hasilnya baik maka prosesnya harus baik juga.
Untuk menjamin prosesnya itu berjalan dengan baik, maka perlu adanya kerjasama antar stake holder dan partispasi aktif dari masyarakat dalam mengawasi jalannya Pilkada.
Hal tersebut disampaikan Arbani selaku Korwil Forum Ddemokrasi Milenial (FDM) Kalsel pada saat mengisi materi di acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 di Cafe Befo Tapin, Sabtu (27/07/2024)
“Undang-undang telah mengamanatkan bahwa untuk kelancaran penyelenggaraan Pemilihan dapat melibatkan partisipasi masyarakat. Bentuk partisipasi masyarakat tersebut dapat dilakukan salah satunya dalam bentuk pengawasan pada setiap tahapan Pemilihan,” jelas Arbani.
Menurut Pegiat Pemantau Pemilu tersebut, peran bersama masyarakat dalam pengawasan pemilihan diharapkan efektif dalam mencegah potensi pelanggaran dan penanganan pelanggaran pilkada sehingga dengan demikian kualitas pemilihan menjadi semakin baik.
“Jadi partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu adalah bertujuan untuk turut serta memastikan bahwa pilkada berlangsung secara demokratis dan berintegritas,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Panwascam Bakarangan Tina Novita Sari mengatakan, untuk penguatkan pemahaman masyarakat terkait tahapan dan pengawasan partisipatif.
Pihaknya menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.
“Harapannya masyarakat dapat terlibat aktif dalam mengawasi setiap tahapan pilkada. Mencegah jika ada potensi pelanggaran serta menyampaikan informasi atau melaporkan dugaan pelanggaran di setiap tahapannya,” ucapnya.
Sosialisasi tersebut melibatkan tokoh masyarakat dan perwakilan karang taruna se Kecamatan Bakarangan, perwakilan BPK dan perwakilan siswa pemilih pemula.