JAKARTA, shalokalindonesia.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan terkait dugaan korupsi besar di Kalimantan Selatan, yang melibatkan pejabat daerah dan pengusaha swasta, Selasa (8/10/2024).

Operasi ini berkaitan dengan pengaturan proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan tahun anggaran 2024.

Kasus ini bermula dari penyelidikan KPK yang menemukan indikasi manipulasi dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Beberapa proyek, termasuk pembangunan lapangan sepak bola, gedung Samsat, dan kolam renang, diduga penuh dengan praktik suap dan pengaturan pemenang tender.

Beberapa pihak yang diamankan, termasuk YUL, Kepala Bidang Cipta Karya PUPR Kalimantan Selatan, yang diduga menerima suap Rp1 miliar dari pengusaha YUD sebagai imbalan memenangkan proyek.

Uang tersebut diduga merupakan bagian dari “fee” sebesar 5% yang akan diberikan kepada SHB, Gubernur Kalimantan Selatan.

Operasi penangkapan dilakukan pada 4 Oktober 2024, dan KPK berhasil mengamankan 17 orang serta barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp12 miliar, beserta dokumen terkait. Para tersangka kini ditahan selama 20 hari ke depan untuk penyidikan lebih lanjut.

KPK menegaskan komitmennya untuk terus memburu pelaku lainnya dan memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam kasus ini akan menghadapi proses hukum.

Kasus korupsi ini menarik perhatian publik karena menyangkut proyek infrastruktur penting di Kalimantan Selatan.

“KPK akan bertindak tegas tanpa pandang bulu, termasuk terhadap pejabat daerah yang terlibat. Korupsi tidak akan dibiarkan terjadi,” kata Ketua KPK.

Kasus ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pejabat daerah lain agar tidak menyalahgunakan dana negara demi kepentingan pribadi. (rls)

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *