KOTABARU, shalokalindonesia.com- Dua pemuda di Kotabaru ditangkap polisi diduga memakai narkotika jenis sabu di Jalan A.Yani Desa Magalau Hulu Rt.04 Kecamatan Kelumpang Barat Kotabaru (Mess SDE), Jumat (8/12/2023).

Kapolres Kotabaru, AKBP Dr Tri melalui Humas Polres, Agus menyampaikan, berdasarkan Informasi dari masyarakat bahwa SU dan MA
sering mengkonsumsi narkotika.

“Anggota opsnal sat res narkoba bersama anggota Polsek Sungai Durian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua tersangka, ” ucapnya.

Ia bilang, hasil introgasi kedua tersangka telah mengkonsumsi narkotika jenis sabu dan masih menyimpan narkotika jenis sabu di salah satu Mess.

“Kami melakukan penggeledahan di Mess dan di temukan barang bukti berupa satu Paket sabu dengan berat kotor 0,27 gram dan berat bersih 0,12 gram, satu buah alat hisap atau bong, satu pipet yang terbuat dari kaca yang masih tersisa sabu, ” katanya.

Ia menambahkan, atas adanya kejadian tersebut pelaku dan barang bukti di bawa ke kantor Satres Narkoba Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut. (shalokalindonesia.com/rls)

Iklan
Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *