SHALOKAL.INDONESIA, KOTABARU- Melaporkan Giat Tim Macan Bamega Polres Kotabaru telah berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana pencurian yang terjadi pada hari Kamis tanggal 15 Desember 2022.

Berdasarkan laporan polisi pada hari senin tanggal 5 Desember 2022 Pukul 22.00 Wita bertempat di Jl.Pelamboyan Rt.02/01 Ds.Semayap Kecamatan P. L. Utara Kab. Kotabaru.

Korban merupakan anggota TNI dimana Korban mengalami Kerugian Kehilangan Uang Tunai Sejumlah Rp.2.000.000 Dan Hp milik Korban pun raiB.

Setelah melakukan penyelidikan akhirnya didapati dari Informasi masyarakat dan akhirnya Tim mengamankan diduga An.HIS dan An.DR.

Di ketahui An.HIS merupakan residivis pencurian yang baru saja keluar Lembaga Pemasyarakatan sekitar sebulan yang lalu.

Dari hasil Introgasi HIS mengakui menyatroni rumah korban pada tengah malam dengan cara memanjat tembok pagar rumah korban bagian belakang dan masuk melalui pintu belakang rumah korban yang tidak di kunci, hasilnya uang tunai korban dan 1 buah Hp berhasil dicuri oleh HIS

Kemudian, peran An.DR menjual Hp curian itu kepada penadah DR yg mana HP tersebut ditawarkan melalui FaceBook.

Setelah mendapatkan semua Informasi Tim bergerak mengamankan lenadah dan mendapatkan barang bukti HP curian tersebut di tangan penadah.

Untuk uang tunai yang dicuri oleh An.HIS di akuinya telah dihabiskan untuk membeli miras dan lem untuk mabuk bersama teman. (SI/Macan Bamega)

Editor: Erma Sari, S.Pd

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *