BATOLA, shalokalindonesia.com- Pemerintah Kabupaten Barito Kuala menggelar rapat Koordinasi tim Dukungan Elemen Satuan Kerja (DESK) Pemilu Kabupaten Barito Kuala Tahun 2024 pada Kamis (1/2/2024)

Rapat koordinasi tim Dukungan Elemen Satuan Kerja (DESK) di laksanakan di Aula Selidah itu dihadiri oleh Penjabat (PJ) Bupati Mujiyat, S.Sn ., M.Pd, Anggota Forkopimda, Sekretaris Daerah, Staff Ahli, Asisten, Para Pimpinan SKPD Lingkup dan Camat se-Kabupaten Barito Kuala.

Pj. Bupati Mujiyat,S.Sn ., M.Pd menyampaikan, tugas dan wewenang Pemerintah Kabupaten dalam garis besarnya bertujuan untuk mengawal, memfasilitasi dan memantau penyelenggara pemilu yang dilaksanakan oleh KPU beserta Bawaslu secara berkesinambungan.

“Melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang – undangan yang berpedoman pada proporsionalitas, profesionalitas, tidak diskriminatif dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, serta dapat melakukan pembinaan dan pengawasan dengan baik terhadap pelaksanaan tugas pada tingkatan dibawah nya,” ucapnya.

Ia menambahkan, pemilu merupakan sarana kedaulatan rakyat, sehingga diera keterbukaan dan masyarakat serta segenap pemangku kepentingan, telah semakin kritis dan memahami keberadaan pemilu sebagai harapan dalam kehidupan berdemokrasi.

“Harapan saya melalui rakor ini, kita bersama bisa saling berkoordinasi tentang tugas dan fungsi tim Desk pemilu, serta koordinasi rencana kegiatan monitoring pelaksanaan pemilu di Kabupaten Barito Kuala, sehingga akan semakin memantapkan proses penyelenggaraan pemilu, khususnya di Kabupaten Barito Kuala,” ucapnya.

Ia berharap, akan berimplikasi pada terwujudnya komitmen para penyelenggara pemilu ditingkat Kabupaten dan Kecamatan termasuk instansi maupun lembaga terkait terhadap penyelenggaraan pemilu tahun 2024.” Pungkas Mujiyat.

Penetapan dalam acara rapat Koordinasi Tim Dukungan Elemen Satuan Kerja (DESK) yaitu
Pertama, melaksanakan koordinasi dalam rangka mendukung segala persiapan untuk kelancaran pelaksanaan Pemilu di Daerah.

Kedua, melalukan pemantauan pelaksanaan Pemilu di Daerah. Ketiga, menginventarisasi dan mengantisipasi permasalahan- permasalahan yang berkaitan dengan pelaksanaan Pemilu.

Keempat, memberikan saran kepada penyelesaian permasalahan – permasalahan pelaksanaan Pemilu. Kelima, Melaporkan informasi kepada Pemerintah mengenai pelaksanaan Pemilu.

Adapun untuk penempatan lokasi Tim DESK VIII diisi oleh Kepala Dinas Kominfo Hery Sasmita,. S. STP. M. AP., Kabag Prokopimda Setda, Camat Tamban, dan Camat Mekarsari di Kecamatan Tamban dan Mekarsari. (shalokalindonesia.com/rls)

Editor: Erma Sari, S. Pd

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *