
BALANGAN, shalokalindonesia.com – Polres Balangan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan mengungkap dua kasus tindak pidana narkoba yang terjadi selama bulan April. Jum’at (25/04/2025)
Dalam konferensi pers yang digelar, Kapolres Balangan, AKBP Dr. Yulianor Abdi, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud nyata dukungan kepolisian terhadap program pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
Dari pengungkapan dua kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 16,42 gram serta 40 butir ekstasi.
“Kapolres Balangan, AKBP Dr. Yulianor mengapresiasi peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi, sehingga pengungkapan kasus ini dapat berjalan dengan lancar”. Ujarnya
Ia juga menegaskan bahwa Polres Balangan akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya.
(Shalokalindonesia.com/Sidiq)