KOTABARU, shalokalindonesia.com- Polres Kotabaru mengamankan seorang pria yang diduga terlibat mengedarkan narkotika di jalan H. kandaco Rt.06 Desa tanjung semalantakan Kec. Pamukan Selatan Kabupaten Kotabaru, Minggu (24/3/2024).

Kapolres Kotabaru, AKBP Dr Tri melalui Kasi Humas, Agus menyampaikan, berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan kepada anggota Kepolisian Polsek Pamukan Selatan, bahwa di Jl. H. Kandaco Rt. 06 kerap terjadi transaksi narkoba.

Sering dilakukan disamping pos ronda Rt. 06 Desa Tg. Semalantakan.

“Setelah Anggota Polsek mendatangi lokasi dan pada saat itu, Anggota polsek melakukan penggeledahan kepada seseorang yang dicurigai, ” katanya.

Setelah itu anggota Polsek menemukan barang yang diakuinya bahwa benar  barang tersebut adalah miliknya dan tersangka mengakui bahwa barang tersebut adalah Narkotika berjenis Sabu sabu.

Yang dari keterangan tersangka, barang itu memang diedar kan di daerah Tg. Semalantakan Kecamatan Pamukan selatan, yang dipesan dari wilayah kotabaru.

” Atas peristiwa tersebut tersangka dan barang bukti di bawa ke polsek Pamukan Selatan, Guna Proses lebih lanjut, ” tambahnya. (shalokalindonesia.com/rls)

 

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *