BANJARMASIN, shalokindonesia.com- Patroli sekala Besar cipta kondisi gabungan Polda Kalsel dan Polresta Banjarmasin dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas pada Bulan Suci Ramadhan 1445 H / 2024 M di Wilayah hukum Polresta Banjarmasin. (31/3/24). Pukul 22.00 sd 03.00 Wita.

Telah diamankan 19 remaja di Jl. Kertak Baru Ulu. Tepat belakang Hotel Arum sedang melakukan pesta miras diantaranya AF, 26 Thn, MI 23, Ad 27, EC 21 wanita, HA 24, TM, 24 wanita, MR 28, VY 26 wanita, MR 31, DO 33, FG 22, KF 23, SN 21 wanita, RA 22, MR 30, RE 25, TA 26 wanita, RN 23, dan LN 21.

Bersama dengan barang bukti yang ditemukan 3 botol alkohol. Bermerek Gajah Duduk kadar 70% dan beberapa sachet bubuk minuman energi.

Kemudian turut diamankan 4 dus minuman Bir bermerk Bintang di sebuah depot di Jl. pangeran Samudera Kec. Banjarmasin Tengah.

Selanjutnya Seorang pria (49) berinisial MS diamankan sekitar kawasan Banjarmasin Tengah, lantaran membawa sebilah senjata tajam dan juga diamankan empat Pasangan bukan suami istri, RY 1980, DF 1984, MSA 2001, DNL 2004, RP 2022, HL 2006, MA 2004, SA 2003 di beberapa hotel di Kecamatan Banjarmasin Tengah

Kapolrest Banjarmasi Kombes Pol.Sabana Atmojo S.I.K., M.H mengatakan, Patroli dilaksanakan guna antisipasi kegiatan begerakan sahur yang berindikasi menganggu ketenangan masyarakat dan untuk pencegahan terjadinya tawuran antar kampung, balapan liar, dan kejahatan jalanan lainnya.

“Semua remaja yang diamankan kita kembalikan kepada orang tuanya masing-masing. Usai dilakukan pembinaan, pembekalan dan para orang tua menandatangani perjanjian, sebagai para remaja tersebut tidak mengulanginya lagi.”

“Pada pelanggar lainnya pembawa sajam dan pemilik sabu di tindak sesuai dengan hukuman berlaku,” tambahnya.

Dalam giat gabungan sekitar Banjarmasin Barat mengamankan seorang memiliki menyimpan menguasai Narkotika jenis Sabu-sabu sebanyak 2 (dua) Paket dengan berat bersih 0,13 gram yang ditemukan petugas didalam tas slempang warna hitam milik Tsk Inisial ST (26) dan selanjutnya Pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Banjarmasin Barat untuk proses hukum. Sementara di Kawasan Kec. Polsek Banjarmasin Selatan diamankan 10 remaja RH 18 Thn., RY 20, AT 16, MR 17, FI 17, RO 17 Thn, RN 17 Pria, Tiga Wanita inisial IT 18Th, MR 21 dan EA 19th pada Tiga jalan berbeda Jl. Lingkar Dalam Selatan dan sekitarnya, Jl. Gerilya, Jl. Nuri Komp. Bumi Lingkar Basirih. Serta di amankannya 4 buah sepeda motor Honda. (shalokalindonesia.com/rls)

Editor: Erma Sari, S. Pd

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *