Banjarmasin, shalokalindonesia.com – Sejumlah mahasiswa dan aktivis dari DPD Kerukunan Masyarakat Kalimantan Selatan (KMK Kalsel) melakukan aksi damai di depan kantor Ditreskrimsus Polda Kalsel, Kamis (17/10/2024).

Aksi ini menuntut agar Polda Kalsel segera menyelidiki dugaan penggunaan ijazah palsu oleh MS, anggota DPRD Tanah Bumbu terpilih untuk periode 2024-2029.

MS diduga menggunakan ijazah Paket C setara SMA untuk pencalonannya sebagai anggota legislatif di KPU Tanah Bumbu.

Tak hanya ijazah SMA, ijazah SD dan Paket B miliknya juga dianggap bermasalah, bahkan ditemukan perbedaan nama dan tanggal lahir yang tidak konsisten.

Kasus ini dilaporkan oleh advokat Amirudin Suat, SH dari Tanah Bumbu, yang meminta Ditreskrimsus Polda Kalsel untuk mengusut tuntas.

Ketua GEPAK Kalsel, Anang Bidik, yang juga memimpin aksi, menyatakan terima kasih atas langkah Ditreskrimsus yang sudah memulai penyelidikan, termasuk mendatangi yayasan yang menerbitkan ijazah tersebut, yang diyakini palsu.

Anang juga menekankan pentingnya penanganan yang profesional tanpa intervensi pihak luar.

“Kami akan terus mengawasi hingga kasus ini tuntas dan mendukung penuh upaya kepolisian,” pungkasnya. (na)

editor: Nanang

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *