BANJARMASIN, shalokalindonesia.com- Sejumlah pedagang beras mendatangi Polres Tanah Laut untuk melaporkan pelanggan yang diduga menipu dan kerugian capai ratusan juta, Kamis (21/9/2023) kemarin.

Pedagang beras, Ahmad Nahrawi Nurdin menyampaikan, pada September 2023 sekitar Jam 14.00 Wita bertempat di toko beras 2Y (Yunita Yulida) yang beralamat di Jl. Datu Daim RT.09 Rw.02 dibawah pasar Bajuin Plaza.

“Pelaku membeli beras di toko korban untuk dijual kembali dengan sistem pembayaran yang disepakati oleh kedua belah pihak secara lisan yaitu setelah beras tersebut laku dijual dengan tempo paling lama 7 hari setelah pengambilan,” katanya.

Ia bilang, setelah 7 hari dari pengambilan terakhir korban berusaha untuk menanyakan perihal pembayaran tersebut kepada pelaku ternyata pelaku tidak dapat dihubungi.

” Kami datangi kerumahnya pelaku tidak ada lagi ditempat sedangkan beras yang dibawa pelaku tidak ada dirumahnya, ” ucapnya.

Ia menyebutkan, ada korban lain lagi yang berjumlah sebanyak 11 orang yang juga mengalami kerugian.

Sedangkan untuk total kerugian yang dialami pelapor dan 11 korban lainnya adalah sekitar Rp.709.892.000

“Semoga terduga cepat ditangkap dan bisa membayar semua kerugian korban, ” harapnya.

Sementara itu, KA SPKT, Polres Tala Anggoro menyampaikan, telah melaporkan dugaan Tindak Pidana Penipuan/perbuatan Curang UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP Dan Atau 372 KUHP

“Kejadian ini terjadi di Jaln Datu Daim RT 24 RW 1 Pelaihari, Tanah Laut, ” isi laporan SPKT.

Hingga berita ini diturunkan, Jurnalis Shalokal Indonesia mengkonfirmasi pihak terkait. (shalokalindonesia.com/na)

Editor: Erma Sari, S, pd

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *