BATOLA, shalokalindonesia.com- Sekretaris Dewan (Sekwan) membacakan Surat Keputusan (SK) DPRD Barito Kuala, Rabu (25/10/2023).

Sekretaris DPRD, M. Haris Isroyani menyampaikan, pihaknya menetapkan
menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah, dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Investasi

” Persetujuan ini diberikan sebagai bahan Evaluasi dan administrasi selanjutnya,” ucapnya.

Terakhir, keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. (shalokalindonesia.com/na)

Editor: Erma Sari, S.pd

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *