
BANJARMASIN, shalokalindonesia.com- Polda Kalimantan Selatan kembali menggebrak jaringan narkoba lintas provinsi.
Dalam operasi senyap yang digelar Maret hingga April 2025, Ditresnarkoba Polda Kalsel berhasil menyita 8,7 kilogram sabu, 10.049 butir ekstasi, dan 24,14 gram serbuk ekstasi.
Empat orang tersangka, termasuk yang terkait jaringan Fredy Pratama alias Mr. M, tak berkutik saat diringkus petugas.
Dirresnarkoba Kombes Pol Kelana Jaya, S.I.K., M.H. mengungkapkan, pengungkapan ini dilakukan melalui pengejaran lintas provinsi hingga ke Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah.
“Tersangka yang kami tangkap ada operator dan kurir, dua di antaranya residivis. Mereka menggunakan sistem sel terputus untuk menghindari pelacakan,” jelasnya dalam konferensi pers, Senin (28/4).
Barang bukti berhasil diamankan dari beberapa lokasi strategis, antara lain:
1,5 Kg sabu di Banjarmasin Selatan,
3 Kg sabu di Jl. A. Yani KM 17,8 Landasan Ulin,
3 Kg sabu di Stadion Lambung Mangkurat,
3,9 Kg sabu, 10.049 butir ekstasi, dan 24,14 gram serbuk ekstasi di Banjarbaru.
Kombes Pol Kelana menyebut, jalur peredaran narkoba di Kalimantan menggunakan rute darat Kalbar-Kaltara-Kalsel, sedangkan barang yang mengarah ke Makassar, Palu, dan Kendari dipasok lewat jalur laut.
Dalam kasus ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Mengikuti arahan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, Polda Kalsel juga terus memburu aset para bandar untuk diseret dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Perang melawan narkoba tidak akan pernah kami hentikan. Para bandar tidak hanya dipenjara, mereka juga akan kami miskinkan,” tegas Kelana.
Pengungkapan ini menyelamatkan sekitar 53.668 jiwa dari ancaman narkoba, dengan estimasi penghematan biaya rehabilitasi Rp268,3 miliar dan nilai barang bukti mencapai Rp15,7 miliar.
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi menegaskan, “Narkoba adalah musuh bersama. Mari kita jaga anak-anak dan generasi muda kita dari bahaya laten ini.” (na)