BARABAI, shalokalindonesia.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) memberikan penjelasan terkait tuduhan dukung salah satu Paslon di HST.

Tuduhan tersebut beredar di media sosial (medsos) berupa sembako dengan foto dan video salah satu calon bupati yang tertempel.

Ketua Baznas HST, Syahruji menyampaikan, sembako tersebut sebenarnya dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), disalurkan melalui Baznas setempat.

“Sembako itu berlogokan Baznas, PDAM dan Pemerintah Daerah (Pemda), ini merupakan regulasi yang diterapkan baznas HST ketika melalukan kolaborasi. Bukan logo atau foto paslon yang dituduhkan,” ujar Syahruji saat Konferensi Pers, Kamis (7/11/2024).

Ia menjelaskan, Baznas merupakan Lembaga Negara Non Struktural, sesuai UUD kami diamanati untuk pengelolaan zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya.

“Termasuk daripada dana sosial keagamaan lainnya, kami juga menerima CSR dari perusahaan. Salah satunya PDAM,” ungkapnya.

Syahruji juga mengatakan, sembako dengan logo dan gambar tersebut dibagikan ketika Bupati Aulia belum cuti.

“Setelah beliau resmi cuti, kami berhenti membagikan sembako yang ada logo dan gambar. Jadi kami lepas semua, hanya menggunakan kresek,” bebernya.

Awalnya, Baznas HST menyalurkan sembako dengan foto dan logo Pemda pada tanggal 9 Agustus sampai 22 Agustus. Kemudian, penyaluran menggunakan kresek 3 September sampai 23 Oktober.

“Jadi dengan berkonsultasi dengan pihak Bawaslu, kami menyimpulkan pembagian sembako dihentikan selama masa Pilkada ini,” tutupnya.

(shalokalindonesia.com/Bisyrul)

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *