SHALOKAL.INDONESIA. TANAH BUMBU- Kapolres Tanah Bumbu AKBP. Tri Hambodo melalui Kasi Humas Polres Tanbu AKP. Saryanto menyampaikan, pihaknya telah mengamankan seorang oknum mahasiswi AA (22) di kediamannya Jalan Desa Satui Barat Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan.

“Kita mengamankan barang bukti 4 paket besar Narkotika jenis sabu dengan berat bersih 16,3 gram, 3 paket sedang Narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,70 gram dan 6 Paket kecil Narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,72 gram dan uang hasil penjualan narkotika jenis sabu sebesar Rp. 300.000,” ujarnya, Minggu (15/1/2023).

Kata dia, kronologisnya berawal anggota Polsek Satui menerima informasi dari masyarakat bahwa sering terjadiny transaksi narkotika jenis sabu di rumah pelaku tersebut.

kemudian anggota Unit Reskrim Polsek Satui mendatangi ketempat kejadian dan menemukan empat Paket besar Narkotika jenis sabu dengan berat bersih 16,3 gram, 3 Paket sedang Narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,70 gram, 6 Paket kecil Narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,72 gram, Uang hasil penjualan narkotika jenis sabu sebesar Rp. 300.000,, 1 bungkus plastik klip bening, 1 buah kotak kacamata warna hitam yang disimpan pelaku di dekat tempat tidur didalam kamar pelaku. selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Satui untuk proses lebih lanjut.

” Setelah itu petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti sabu milik pelaku tersebut diatas, kemudian untuk pelaku dan barang bukti sabu dibawa dan diamankan ke Polsek Satui guna proses lebih lanjut, ” pungkasnya. (SI)

Editor: Erma Sari, S.Pd
Ket foto: pelaku di amankan. (Foto: Humas Polres Tanbu)

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *