
SHALOKAL. INDONESIA, SUMUT- Menjelang perayaan Natal, Polisi menemukan dua ladang ganja di Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.m dengan berukuran lahan tiga hektare, satu ladang lainnya berukuran delapan hektare.
Dilansir dari Kilat.com, Minggu (25/12/2022), penemuan ladang ganja ini hasil dari kasus lanjutan terhadap penemuan ladang ganja lainnya yang berhasil ditemukan pertengahan Desember.
“Dari hasil penyelidikan, didapat 2 (dua) ladang ganja dan tanamannya. Ladang pertama memiliki luas kurang lebih tiga hektare dan ladang kedua memiliki luas kurang lebih delapan hektare dengan usia tanam 3-4 bulan, sedangkan untuk usia panen umur tujun bulan,” KataDirektur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa dalam keterangannya.
Kata dia, pelaksanaan ini puncak dari penindakan peredaran ganja sepanjang 2022.
Ia mnambahkan, polisi sudah menetapkan beberapa orang tersangka, dari pemilik lahan, kuli panggul, pembeli, kurir hingga pengendali.
“Di lapangan ditemukan satu meter persegi berisi lima batang dan 1 ha 1.000 meter. Sehingga dikalkulasikan 11 ha x 5 ton, sehingga sekali panen menghasilkan 55 ton ganja basah,” terangnya. (SI)
Editor: Erma Sari, S. Pd
Ket foto: Polisi menemukan ladang ganja di Mandailing Natal, Sumatera Utara. (Foto: dok. Polda Metro Jaya)