
BANJAR, shalokalindonesia.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar resmi membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk masa jabatan 2024-2029 dalam rapat paripurna yang digelar, Jumat (4/10/2024).
Pembentukan AKD ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam mewujudkan kinerja legislatif yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Banjar, H Agus sejumlah komisi, badan, dan panitia khusus dibentuk guna mengoptimalkan fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran.
H Agus menyampaikan bahwa pembentukan AKD ini merupakan amanat undang-undang yang harus segera dijalankan setelah pelantikan anggota dewan.
“Dengan terbentuknya alat kelengkapan dewan, kami siap bekerja untuk menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Banjar,” ujarnya.
Dengan terbentuknya alat kelengkapan dewan ini, DPRD Banjar diharapkan dapat semakin memperkuat perannya sebagai perwakilan rakyat yang mampu menghadirkan kebijakan-kebijakan pro-rakyat.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banjar dan mendorong pembangunan yang berkelanjutan.
Berikut hasil kesepakatan DPRD Kabupaten Banjar untuk pimpinan 4 komisi :
Komisi I
Ketua : Amirudin (PPP)
Wakil : Sunardi (Golkar)
Sekretaris : Abdul Basit (PAN)
Komisi II
Ketua : Lauhul Mahfudz (Nasdem)
Wakil : Rahmat Saleh (Gerindra)
Sekretaris : Wahyudin (PKB)
Komisi III
Ketua : Abdul Razak (Golkar)
Wakil : M Hasan Hamdan (PAN)
Sekretaris : Derwana Farmei Golles (Nasdem)
Komisi IV
Ketua : Anna Rosiana (Gerindra)
Wakil : Sayyid Abu Bakar (PKS)
Sekretaris : Hj Fitriah (PPP)
Bapemperda
Ketua : M Zaini (PKB)
Wakil : H Ahmad Fauzan (Golkar)
Badan Kehormatan
Ketua : Siti Zulaikha (PPP)
Wakil : Sahtam (Golkar)