KOTABARU, shalokalindonesia.com- Polres Kotabaru menggelar Ngupi Bekisahan di Winfood Resto and Cafe Kotabaru Jl.Brigjend H.Hasan Basri dalam rangka pemilu damai 2024, Jumat (17/11/2023).

Kabag SDM Polres Kotabaru, AKP Mahmoud Terriady menyampaikan, pentingnya kebersamaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di banua dalam menyambut pesta demokrasi 2024 nanti, karena bukan kepolisian dan panitia pemilu yang menyukseskan acara ini tetapi seluruh elemen kemasyarakatan harus bekerja sama demi terciptanya pemilu aman dan damai.

“Dari Mabes Polri terkait apabila ada seorang Istri dari Anggota Polri yang mencaleg, maka suaminya dilarang untuk berdinas di Bidang Operasional, kebijakan tersebut merupakan bentuk kenetralitasan Kepolisian dalam pelaksanaan pemilu 2024,” katanya.

Ia bilang, apabila ada anggota kepolisian yang tidak netral selama pelaksanaan pemilu 2024 di Wilayah Kotabaru agar dilaporkan kepada Seksi Propam, hal ini juga merupakan bentuk keseriusan Kepolisian terhadap anggotanya yang melanggar kenetralitasan.

“Semoga dengan diadakannya acara ini dapat mempeerat tali silaturahmi kita serta menciptakan suasana pemilu aman dan damai di wilayah kita Kab.Kotabaru, ” ucapnya.

Ketua KPU Kotabaru, Andi Muhammad Siadi S.Sy, M. Si menyampaikan, saat ini didalam gedung logistik Kpu sudah ada beberapa material logistik yang masuk, sesuai dengan jumlah yang dibutuhkan untuk pelaksanaan pemilu 2024 yaitu berupa bilik suara, tinta, segel ties, segel stiker dan kotak suara.

“Kebutuhan kotak suara untuk di Kotabaru yaitu sebanyak 5174 Pcs. Namun sementara yang diterima di Gudang KPU Kotabaru hanya 5.169 Pcs, sehingga kita masih kurang 5 buah kotak suara. Kemudian 5 Kotak suara yang kurang nanti informasi awal akan dikirim malam ini bersamaan dengan material logistik Tanah Bumbu, ” terangnya.

Ia bilang, adapun untuk setiap kedatangan material logistik kita masukkan Berita Acaranya ke dalam aplikasi Silog yang sudah terintegrasi dengan KPU Pusat, sehingga apabila terdapat kekurangan jumlah dapat diketahui secara langsung, guna menciptakan keoptimalan dalam pengiriman

“KPU memberikan ruang kepada masing- masih Parpol melaksanakan Kampanye melalui Medsos dengan jumlah akun maksimal pada 1 medos sebanyak 20 akun, dan harus terdaftar resmi melalui tim Cyber Kepolisian, KPU serta Bawaslu. Apabila jumlah akun melewati jumlah tersebut dan tidak terdaftar secara resmi maka akun tersebut akan di Take Down, dan akun Medsos tersebut harus ditutup ketika sudah memasuki masa tenang. Ini juga sebagai bentuk pengawasan terhadap kampanye media sosial,” tegasnya..

Ditambahkannya, KPU nantinya akan memberikan Bimtek terkait sistem informasi kampanye dan dana kampanye (Sikadeka) pada hari Senin tanggal 20 November nanti.Sideka merupakan sistem informasi berbasis web digunakan untuk membantu dalam mengelola kegiatan kampanye, pelaporan dana kampanye peserta pemilu 2024.

“Adapun ketersediaan SDM di Wilayah kita masih minim, sehingga dalam perekrutan PPS kita mengalami kesulitan, dan selain dengan minimnya pilihan kita juga harus memperhatikan kualitas dalam rekrutmen tersebut. Kami harap masukan dari rekan2 sekalian terkait penyortiran PPS guna menjaga legimitasi hasil Pemilu 2024.,” tungkasnya. (shalokalindonesia.com/rls)

Editor: Erma Sari, S, pd

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *