BANJARMASIN, shalokalindonesia.com- Demokrasi itu tidak sebatas soal politik praktis atau Pemilu saja, lebih jauh dari itu bagaimana partisipasi dan kepedulian warga terhadap berbagai hal yang berkaitan dengan jalannya pemerintahan.

“Semakin peduli dan berpartisipasi, semakin maju demokrasi. Sebaliknya, bila minim partisipasi atau bahkan warga diam serta tidak tahu menahu, boleh jadi demokrasi sedang sakit,” kata, Ambin Demokrasi, Noorkhalis Majid, Kamis (15/6/2023).

Partisipasi dan kepedulian tersebut dalam ungkapan Banjar bisa saja disebut “mahual”. Awalnya mungkin dari kata soal, lalu menjadi manyoal, mahual. Maknanya menjadi mempersoalkan, menjadikan sesuatu sebagai “soal” yang harus diperhatikan dan dijawab.

“Tidak mudah menumbuhkan partisipasi dan kepedulian tersebut, membutuhkan pendidikan politik yang panjang untuk sadar bahwa warga memiliki hak atas apa saja yang dilakukan pemerintah. Bahwa semua program dan kebijakan, mesti berbasis kebutuhan warga, bukan kebutuhan pemimpin, sebab pemimpin sesungguhnya pelayan warga, ” ucapnya.

Juga karena menggunakan uang rakyat, maka partisipasi dan kepedulian sangat dibutuhkan. Warga yang “kepo”, selalu ingin tahu, adalah warga yang sadar bahwa uang rakyat harus dibelanjakan secaras efektif dan efisien sesuai kebutuhan warga.

Demokrasi mewadahi itu semua, karenanya ada lembaga pelaksana, ada pula lembaga kontrol atau pengawas. Dan ketika lembaga yang semestinya menjadi pengawas, lalu terkooptasi oleh lembaga pelaksana – boleh jadi karena ikut bermain dan memperoleh untung, maka warga yang tidak hanya memerankan diri sebagai penonton, dapat “mahualnya”.

“Bukankah sudah lama kepercayaan kepada lembaga pengawas merosot. Bahkan lembaga pengawas paling tinggi seperti legislatif, sudah lama kehilangan maruah, sebab dirasa bukan refresentatif dari rakyat. Dia hanya refresentasi dari Parpol yang mengusungnya, dan Parpolnya sendiri tidak berbasis pada rakyat – hanya aktif jelang Pemilu, ” cetusnya.

Jadi, kemajuan demokrasi itu, dapat dilihat dari terbukanya akses dan kebebasan untuk “mahual”. Termasuk kebebasan pers menyuarakannya, karena ia pilar demokrasi. (nm)

Edtor: Erma Sari, S, pd
Ket foto: Ilustrasi foto pemimpin. (Foto: okezone)

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *