
KOTABARU, shalokalindonesia.com- PT. PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP Kalbagtim) telah rampungkan pembayarannya ganti rugi tapak tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV di Kecamatan Kelumpang Barat yang dilaksanakan di kantor Kecamatan Kelumpang Barat dan GOR Desa Siayuh, Sabtu (01/04/2023).
Assisten Manager PT. PLN (persero) UPP 4 Kalbagtim, Teddy Kristianto mengungkapkan rasa terima kasihnya karena semua masyarakat Kotabaru khususnya masyarakat Kelumpang Barat yang telah mendukung dan menerima ganti rugi yang dilakukan oleh PT. PLN (persero) UIP Kalbagtim.
“Sejauh ini tahapan akhir penandatanganan dengan pihak pemilik lahan berjalan dengan baik dan tidak ada halangan”, kata Teddy. (shalokalindonesia.com/si)
Teddy mengungkapkan, sebelumnya pihaknya dibantu pihak desa telah melakukan tahapan-tahapan rencana pembangunan tapak tower SUTT 150 kV yang ada di Kecamatan Kelumpang Barat. Adapun beberapa desa yang terlintasi jalur SUTT diantaranya Desa Siayuh, Bungkukan dan Batang Kulur.
“Kedepan diharapkan masyarakat Desa Magalau Hulu juga dapat mendukung kelancaran program strategis nasional tersebut, sebagaimana desa-desa yang telah mendukung sebelumnya,” tutupnya.
Perlu diketahui bahwa PT. PLN (persero) UIP Kalbagtim saat ini berencana membangun 291 tapak tower yang dimulai dari Desa Tarjun Kelumpang Hilir sampai dengan Desa Gendang Timburu Kecamatan Sungai Durian.