
BARABAI, shalokalindonesia.com – Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati HST, H Aulia Oktafiandi dan H Mansyah Sabri (AMAN) mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kamis (29/8/2024).
Pasangan AMAN yang didukung Partai Demokrat dan PDI Perjuangan, diterima oleh Ketua KPU HST H Ardiansyah dan komisioner KPU.
Dalam Konfrensi Persnya, H Aulia didampingi langsung Mansyah Sabri menyampaikan, Hari ini Rabu (28/8), ia mendaftarkan diri ke KPU HST melalui jalur partai politik.
“Alhamdulillah, KPU HST menyatakan berkas kami bisa diterima. Kami pasangan AMAN resmi maju melalui jalur partai politik dengan dukungan dua partai yaitu partai Demokrat dan PDI Perjuangan,” ujar Aulia.
Ia mengatakan, dalam safari berkeliling ke seluruh parpol, ternyata Partai Demokrat dan PDI Perjuangan memiliki kesamaan visi misi, sehingga memberikan dukungan kepada pasangan AMAN.
“Saya dan pak Mansyah merupakan salah satu putra asli Bumi Murakata, kami terpanggil untuk menjaga dan melanjutkan pembangunan di HST, tentunya untuk mewujudkan masyarakat HST yang unggul makmur dan dinamis. Nah, dengan mengucapkan bismillah pada pagi hari ini kami melaksanakan jihad politik dengan mendaftarkan diri menjadi bagian proses politik yang ada di Kabupaten HST,” tandas Aulia.
Aulia berharap seluruh masyarakat memberikan dukungan dan proses pilkada yang akan dilaksanakan berjalan secara demokratis, aman dan lancar.
Lebih lanjut Aulia menegaskan pasangan AMAN tidak memberikan janji tapi selama tiga setengah tahun telah memberikan bukti, diantaranya menjaga kawasan Meratus.
“Kami bersama unsur Forkopimda berusaha menjaga tidak ada pertambangan liar di Kabupaten HST. Kami juga memberikan contoh bagaimana menjaga lingkungan selama tiga tahun setengah ini, seperti yang diketahuai, kami datang ke gunung-gunung untuk memastikan daerah kita tidak sampai tereksploitasi aktifitas pertambangan,” ungkapnya.
Aulia kembali menegaskan komitmennya terhadap lingkungan serta menjaga kawasan Meratus dari aktifitas pertambangan, sebab dampaknya akan mengakibatkan masyarakat menderita berkepanjangan.
“Saya sampaikan juga bahwa kami sudah diberikan izin cuti yang mulai efektif tertanggal saat ditetapkan sebagai pasangan calon oleh KPU,” bebernya.
Sementara itu Ketua KPUD HST, H Ardiansyah mengatakan pihaknya telah menerima dokumen sebagai syarat bakal calon Bupati dan Wakil Bupati HST pasangan Aulia-Mansyah.
“Awalnya, kami mengira pasangan Aulia-Mansyah akan maju lewat jalur independen, ternyata tetap lewat jalur partai politik,” ujarnya kepada sejumlah awak media.
Dijelaskannya, terjadi perubahan ketentuan syarat dukungan parpol untuk pasangan calon yang ingin mengikuti kontestasi pilkada di HST. Parpol atau gabungan parpol bisa mengajukan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah jika memiliki minimal 10 persen suara sah.
“Nah, gabungan suara sah PDIP dan Partai Demokrat yang mengusung pasangan Aulia-Mansyah sekitar 15 persen. Artinya syarat tersebut sudah terpenuhi,” jelasnya.
Selanjutnya, akan dilakukan verifikasi dan jika dokumen lengkap dilanjutkan tahapan penetapan calon pada tanggal 22 September nanti.
(shalokalindonesia.com/Bisyrul)