
BARABAI, shalokalindonesia.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Tengah (HST) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melakukan pengadaan unit Bulldozer D3 senilai 4,2 milyar untuk pengelolaan sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan.
Unit Bulldozer D3 diserahkan secara simbolis oleh Bupati HST, H Aulia Oktafiandi kepada Kepala DLHP Mursyidi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Desa Telang Kecamatan Batang Alai Utara (Batara). Senin (3/6/2024).
Bupati Aulia mengatakan Alat berat Bulldozer D3 dari Caterpilar ini InsyaAllah akan digunakan dalam rangka pengelolaan sampah di TPA Telang.
“Hal ini dilakukan karena pengelolaan sampah di TPA Telang dinilai masih belum optimal, karena keterbatasan peralatan yang ada. Dengan adanya pengadaan alat berat ini diharapkan pengelolaan sampah akan lebih optimal,” ujarnya.
Bupati berharap alat ini mampu mengatasi permasalahan sampah yang selama ini menjadi tantangan besar dalam mengurangi dampak negatif dari timbunan sampah, seperti bau tak sedap, penyebaran penyakit dan pencemaran lingkungan.
“Saya ucapkan terimkan kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pengadaan Bulldozer ini, dari segi perencanaan, penganggaran, hingga realisasinya,” tutup Bupati.
Sementara Kepala Dinas PUPR, Syahidin mengucapkan, hari ini telah dilsanakan serah terima Bulldozer tipe D3 untuk pengelolaan sampah yang sudah lama di idamkan DLHP untuk pengelolaan sampah.
“Alhamdulillah, hari ini kita bisa realisasikan untuk pengelolaan sampah, hal tersebut sangat berguna untuk mengelola sampah di tempat ini,” katanya.
Syahidin menyebut, kalau selama ini karena ketiadaan Alat berat maka dimanfaatkan alat seadanya, dengan keberadaan alat berat ini lebih baik lagi sehingga pencemaran udara dan pencemaran lingkungan bisa teratasi.
“Saya berharap masyarakat di sekitarnya tidak terganggu dengan keberadaan TPA ini, dan alat berat tersebut bisa dimanfaatkan dengan maksimal dan bisa digunakan selama kegiatan TPA,” pungkasnya.
Turut hadir, Kepala Dinas PUPR HST, Kepala DLHP HST dan Service Manager mewakili Branch Manager Trakindo Balangan.