BARABAI, shalokalindonesia.com – Sebanyak 140 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Barabai mendapatkan Remisi Khusus HUT RI ke-79.

Secara simbolis, Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), H Aulia Oktafiandi yang menyerahkan SK Remisi Khusus kepada perwakilan Warga Binaan yang hadir dalam upacara pengibaran bedera di Lapangan Dwi Warna Barabai. Sabtu, (17/08/2024).

Karutan Barabai, Gusti Iskandarsyah menjelaskan bahwa remisi yang diberikan kepada warga binaan ini telah melalui proses analisis yang matang melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana yang dilaksanakan di Rutan Barabai.

“Mereka yang diberikan remisi adalah Warga Binaan yang telah dinilai berkelakuan baik selama menjalani masa pidananya dan telah memenuhi syarat administratif untuk diusulkan ke Direktorat Jendral Pemasyarakatan,” jelasnya.

Gusti mengatakan sebenarnya Rutan Barabai mengusulkan 148 Narapidana untuk mendapatkan remisi namun yang telah turun SKnya baru 140 orang.

“Sisanya kami akan terus berkoordinasi dengan Dirjenpas untuk menyelesaikan remisi sisanya untuk di susulkan,” tambahnya.

Adapun rincian datanya yakni, 11 orang mendapat remisi 1 bulan, 23 orang mendapat remisi 2 bulan, 64 orang mendapat remisi 3 bulan, 35 orang mendapat remisi 4 bulan, 6 orang mendapat remisi 5 bulan dan 1 orang mendapatkan remisi 6 bulan.

(shalokalindonesia.com/Bisyrul)

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *