BANJARMASIN, shalokalindonesia.com- Menyaksikan dugaan kecurangan yang kian meluas tersebut, Niraz akan memilih langkah hukum yang serius dan antisipatif.

Dengan menggandeng Indrayana Centre for Government, Constitution, and Society (INTEGRITY) Law Firm yang dipimpin Denny Indrayana, Niraz siap mengambil upaya hukum baik, pada tingkat proses di Bawaslu, termasuk hingga sengketa hasil di Mahkamah Konstitusi.

“Setelah melakukan kajian awal terhadap informasi yang kami peroleh, indikasi penggelembungan suara ini mengarah pada beberapa dugaan pelanggaran,” kata Denny Kamis (29/2/2024).

Ia menambahkan, dugaan pelanggaraan yaitu pelanggaran administratif, dugaan tindak pidana pemilu, serta tidak menutup kemungkinan adanya potensi tindak pidana umum berupa pemalsuan surat.

” Tim Kuasa Hukum tengah menyiapkan laporan berdasarkan bukti-bukti C1 yang nantinya menguatkan argumentasi bahwa telah terjadi kecurangan yang terorganisir,” ujar Prof. Denny Indrayana, Guru Besar HTN sekaligus Senior Partner INTEGRITY Law Firm

Selain itu, Muhamad Raziv Barokah, _Senior Associate INTEGRITY Law Firm menekankan bahwa langkah hukum ini bukan hanya bersifat kuratif dalam artiannya “mengobati” indikasi pelanggaran yang terjadi.

“Namun, lebih jauh dari itu, upaya hukum pelaporan dugaan pelanggaran administratif dan tindak pidana pemilu merupakan mitigasi penggelembungan suara yang berpotensi terjadi juga di kecamatan-kecamatan lain yang masih dalam proses rekapitulasi, ” jelasnya.

Oleh karena itu, dirinya menekankan agar semua pihak, baik penyelenggara maupun peserta Pemilu, untuk kembali kepada jalur yang seharusnya, yakni menegakkan dan melaksanakan Pileg yang Jujur dan Adil. (shalokalindonesia.com/na)

Editor: Erma Sari, S. Pd

 

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *